SuaraSulsel.id - Peningkatan fungsi fasilitasi untuk industri terus diupayakan Bea Cukai dalam rangka menguatkan laju pemulihan ekonomi nasional. Upaya tersebut dimanifestasikan melalui pemberian izin fasilitas kawasan berikat, seperti yang dilakukan Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) kepada PT Unity Nickel Alloy Indonesia (Unity).
Kepala Kanwil Bea Cukai Sulbagsel, Nugroho Wahyu Widodo menjelaskan, kawasan berikat merupakan tempat penimbunan berikat untuk menimbun barang impor atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean guna diolah atau digabungkan sebelum diekspor atau diimpor untuk dipakai.
"Dengan memanfaatkan fasilitas kawasan berikat, para pelaku usaha akan memperoleh fasilitas fiskal dan non fiskal, seperti penangguhan pembayaran bea masuk, tidak dipungut pajak impor, dan percepatan pengeluaran barang impor dari pelabuhan. Pemberian izin fasilitas tersebut juga merupakan salah satu upaya pemerintah melalui Bea Cukai untuk meningkatkan investasi dan ekspor," katanya.
Pemberian izin kawasan berikat kepada PT Unity, menurut Nugroho, didahului dengan pemaparan proses bisnis perusahaan yang dilaksanakan secara hibrid di Aula Latimojong, Kantor Bea Cukai Sulbagsel, pada tanggal 8 September 2022 lalu.
"Direktur Utama PT Unity, Jon Stefan Hideky berkesempatan memaparkan proses bisnis perusahaan yang menjadi salah satu syarat pengajuan fasilitas kawasan berikat. PT Unity sendiri merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan nikel dan berlokasi di Kabupaten Bantaeng," ujarnya.
Baca Juga: Gelar Operasi Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Ajak Masyarakat Tingkatkan Permintaan Produk Legal
Nugroho mengatakan, fasilitas kawasan berikat sejatinya ditujukan untuk dapat menciptakan multiplier effect berupa peningkatan ekonomi masyarakat dengan adanya tenaga kerja baru, memicu, menggerakkan, dan mengembangkan UMKM lokal sebagai pendamping perusahaan dalam menjalankan proses bisnis, meningkatkan pendapatan asli daerah, meningkatkan kapasitas SDM lokal, dan meningkatkan nilai ekspor serta menyumbang devisa negara sebagai bentuk pemulihan ekonomi nasional.
"Semoga perusahaan dapat memanfaatkan fasilitas ini dengan baik dan selalu mematuhi aturan yang berlaku. Diharapkan dengan pemberian fasilitas ini dapat membantu cashflow perusahaan dan membantu pemulihan ekonomi nasional, seperti melalui penyerapan tenaga kerja dan terciptanya simpul ekonomi baru yang menjadi penggerak ekonomi sektor riil," tutupnya.
Berita Terkait
-
Perusahaan Biofarmasi RI dan Korsel Tandatangani Kesepakatan Strategis untuk Obat Kanker
-
Dongkrak Industri Kreatif Lewat Festival Film Bulanan 2024
-
SAMA Alliance Ekspansi ke Malaysia dan Singapura: Strategi Hiperlokalisasi Dorong Pertumbuhan Pasar Kreatif APAC
-
Dongkrak Industri Film Tanah Air, Fesbul Cari Penerus Usmar Ismail di Sumatera
-
Tren DIY Thrift: Solusi Kreatif Gen Z Melawan Fast Fashion
Terpopuler
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
- Jabatan Prestisius Rolly Ade Charles, Diduga Ikut Ivan Sugianto Paksa Anak SMA Menggonggong
- Pengalaman Mengejutkan Suporter Jepang Awayday ke SUGBK: Indonesia Negara yang...
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
- Pesan Terakhir Nurina Mulkiwati Istri Ahmad Luthfi, Kini Suami Diisukan Punya Simpanan Selebgram
Pilihan
-
5 HP Redmi Sejutaan dengan Baterai Lega dan HyperOS, Murah Tapi Kencang!
-
Hak Masyarakat Adat di Ujung Tanduk, Koalisi Sipil Kaltim Mengecam Kekerasan di Paser
-
Waspada, Kebiasaan Matikan Lampu Motor di Siang Hari Bisa Berujung Bui
-
Kenaikan PPN 12% Jadi Nestapa Kelas Menengah, Orang Kaya Sulit Dipajaki?
-
Pusing Dah! Isu Dipecat, Shin Tae-yong Dibebankan Menang Lawan Arab Saudi di Tengah Rekor Buruk Timnas Indonesia
Terkini
-
Bye-bye Stadion Mattoanging, Welcome Stadion Sudiang 2025!
-
Polri Tegaskan Netralitas di Pilkada 2024, Ancam Tindak Tegas Anggota yang Berpolitik Praktis
-
Jumlah Pemilih, TPS, dan Titik Rawan Pilkada Sulsel 2024
-
Timses Calon Bupati Luwu Timur Terjaring Razia Narkoba di Makassar
-
Siswa Tuna Rungu di Makassar Diduga Jadi Korban Pelecehan Guru