SuaraSulsel.id - Seorang warga negara Belanda George David Franciscus Makatita dideportasi oleh Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel karena diduga manipulasi data kependudukan.
Deportasi dilakukan setelah terbukti adanya manipulasi data kependudukan yang dilakukan oleh WN Belanda itu.
"George ini sebelum dideportasi telah dilakukan penahanan di Rutan Kelas II Ambon pada 24 Maret 2022 atas pidana manipulasi data kependudukan," ujar Kepala Rudenim Makassar Alimuddin, Jumat (10/9/2022).
Menurut Alimuddin, pelanggaran pidana manipulasi data kependudukan itu tertuang dalam Pasal 94 UU No. 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.
George David sendiri sudah dipidana penjara 1,5 tahun.
Dalam masa tahanannya, George mendapatkan remisi umum pada 17 Agustus 2022. Maka dari itu, George selesai menjalani pidana pada tanggal 17 Agustus 2022 yang seharusnya bebas pada tanggal 5 September 2022.
George David menjalani hukuman di dalam Rutan Kelas II Ambon selama total 1 tahun 5 bulan.
Setelah masa pidana selesai, George kemudian diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon dan didetensi selama tiga hari.
Pada 20 Agustus 2022, George dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi Makassar dalam rangka pendeportasian ke negara asal sesuai Pasal 75 ayat 1 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
"Setelah 20 hari didetensi di Rumah Detensi Imigrasi Makassar, George dideportasi kembali ke Belanda," terangnya.
Alimuddin mengatakan bahwa proses deportasi George tidak menemui kendala, hal ini karena ia telah memiliki surat perjalanan, juga tiket kembali ke negaranya.
"Sebelum dipindahkan, George telah mempunyai surat perjalanan juga tiket keberangkatan ke Belanda, jadi proses deportasi tidak memakan waktu lama, kendala pendeportasian biasa kami hadapi apabila deteni belum memiliki surat perjalanan atau paspor," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Donald Trump Akan Lakukan Deportasi Massal di Hari Pertama Menjabat Sebagai Presiden AS
-
Gangster TKI di Jepang Bikin Warga Lokal Muak: Angkat Kaki dari Negara Kami!
-
Deportasi untuk Harry dan Meghan? Eric Trump Sebut Ayahnya Akan Usir Pasangan Ini: Kami Akan Pulangkan!
-
Bule Inggris Pukuli Sopir hingga Truknya Dibawa Kabur ke Tol, Endingnya Diusir dari Bali
-
Lolly Ternyata Dideportasi dari Inggris, Nikita Mirzani: Harusnya Diborgol
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Terungkap! Sanksi Dosen Pelaku Pelecehan Seksual di Unhas Tidak Berat
-
Daftar Pemain PSM Makassar Dipanggil PSSI untuk Piala AFF 2024
-
Kinerja Cemerlang BRI: Sunarso Dedikasikan Penghargaan The Best CEO untuk Insan BRILiaN
-
Lari Bareng di Bali Bisa Borong Hadiah Ratusan Juta
-
KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya, Banyak Hadiah dan Hiburan Menarik