SuaraSulsel.id - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sulsel bersama organisasi kepemudaan daerah. Berunjukrasa mendukung pernyataan Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.
Menolak perpanjangan kontrak karya PT Vale Indonesia yang berakhir pada 2025 mendatang.
"Kami mendukung gubernur dan menolak perpanjangan kontrak karya PT Vale Indonesia melanjutkan izin pengelolaan tambang di wilayah Sulsel. Karena selama ini masyarakat tidak diuntungkan, tapi segelintir orang kaya saja pemilik perusahaan dan pemilik saham," ungkap Koordinator Lapangan Indra Kurniawan di kantor DPRD Sulsel, Jumat 9 September 2022.
Selain menolak perpanjangan kontrak karya, pendemo juga mendesak Pemerintah Pusat melalui Kementerian ESDM menyerahkan pengelolaan tambang eks Vale secara mandiri ke pemerintah setempat dikelola Perusahaan Daerah.
"Sebaiknya setelah kontrak karya selesai, bekas tambang Vale diserahkan ke pemerintah daerah dan bekerja sama para investor lokal maupun perusahaan daerah mengelola itu. Tentu akan memberikan keuntungan besar dan kesejahteraan bagi negara dan daerahnya," kata Indra.
Pihaknya menilai selama ini Sumber Daya Alam dari kekayaan tanah air Indonesia selama kurang lebih 54 tahun dikuasai PT. Vale Indonesia sebagian besar sahamnya dikuasai orang asing.
"Pengelolaan nikel yang selama ini dikuasai oleh pihak swasta asing belum sepenuhnya memberi manfaat yang maksimal bagi pemerintah dan masyarakat Sulsel," bebernya.
Lokasi tambang PT Vale di Soroako, Kabupaten Luwu Timur, Malili dan lainnya, kata dia, diketahui publik daerah penghasil tambang nikel terbesar yang dikelola perusahaan asal Brazil itu. Tapi, selama ini sumbangsih riil yang dirasakan pemerintah dan rakyat Sulsel sangat kecil berbanding terbalik dari keuntungan besar mereka.
"Kami hanya cenderung menjadi penonton melihat kekayaan tanah air daerah kita dikeruk hanya untuk kepentingan asing dan aseng. Selama ini nikel kita dibawa keluar negeri dengan harga tinggi semakin memperkaya pihak asing, rakyat hanya dikasih debu," papar Indra.
Baca Juga: Tiga Gubernur di Sulawesi Tolak Perpanjangan Kontrak Karya, Vale Indonesia Buka Suara
Sebelumnya, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, bersama Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi dan Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura menyatakan sikap sepakat tidak memperpanjang izin kontrak karya PT Vale Indonesia Tbk.
Pernyataan tersebut disampaikan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekjen dan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI dan RDPU oleh Panja Vale Komisi VII di Ruang Rapat Komisi VII DPR RI, Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
- Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
- Sinopsis Revenge, Drama China Terbaru Lu Yu Xiao dan Zhang Ling He di WeTV
- Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Cekcok soal Parkir Rp10 Ribu, Ojol Ditikam Jukir di Samping Mal Ratu Indah
-
Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Pompa Ponton Atasi Kekeringan di Musim Tanam Sela
-
Borong Dua Penghargaan Kemendagri, Gubernur Sulsel Bawa Pulang Insentif Miliaran Rupiah
-
JATAM Gugat Gubernur, Kapolda, dan Bupati Parigi Moutong Terkait Tambang Emas
-
Antrean BBM Mengular di Kendari, Pertamina Tambah Pasokan Hingga 59 Persen