SuaraSulsel.id - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sulsel bersama organisasi kepemudaan daerah. Berunjukrasa mendukung pernyataan Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.
Menolak perpanjangan kontrak karya PT Vale Indonesia yang berakhir pada 2025 mendatang.
"Kami mendukung gubernur dan menolak perpanjangan kontrak karya PT Vale Indonesia melanjutkan izin pengelolaan tambang di wilayah Sulsel. Karena selama ini masyarakat tidak diuntungkan, tapi segelintir orang kaya saja pemilik perusahaan dan pemilik saham," ungkap Koordinator Lapangan Indra Kurniawan di kantor DPRD Sulsel, Jumat 9 September 2022.
Selain menolak perpanjangan kontrak karya, pendemo juga mendesak Pemerintah Pusat melalui Kementerian ESDM menyerahkan pengelolaan tambang eks Vale secara mandiri ke pemerintah setempat dikelola Perusahaan Daerah.
"Sebaiknya setelah kontrak karya selesai, bekas tambang Vale diserahkan ke pemerintah daerah dan bekerja sama para investor lokal maupun perusahaan daerah mengelola itu. Tentu akan memberikan keuntungan besar dan kesejahteraan bagi negara dan daerahnya," kata Indra.
Pihaknya menilai selama ini Sumber Daya Alam dari kekayaan tanah air Indonesia selama kurang lebih 54 tahun dikuasai PT. Vale Indonesia sebagian besar sahamnya dikuasai orang asing.
"Pengelolaan nikel yang selama ini dikuasai oleh pihak swasta asing belum sepenuhnya memberi manfaat yang maksimal bagi pemerintah dan masyarakat Sulsel," bebernya.
Lokasi tambang PT Vale di Soroako, Kabupaten Luwu Timur, Malili dan lainnya, kata dia, diketahui publik daerah penghasil tambang nikel terbesar yang dikelola perusahaan asal Brazil itu. Tapi, selama ini sumbangsih riil yang dirasakan pemerintah dan rakyat Sulsel sangat kecil berbanding terbalik dari keuntungan besar mereka.
"Kami hanya cenderung menjadi penonton melihat kekayaan tanah air daerah kita dikeruk hanya untuk kepentingan asing dan aseng. Selama ini nikel kita dibawa keluar negeri dengan harga tinggi semakin memperkaya pihak asing, rakyat hanya dikasih debu," papar Indra.
Baca Juga: Tiga Gubernur di Sulawesi Tolak Perpanjangan Kontrak Karya, Vale Indonesia Buka Suara
Sebelumnya, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, bersama Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi dan Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura menyatakan sikap sepakat tidak memperpanjang izin kontrak karya PT Vale Indonesia Tbk.
Pernyataan tersebut disampaikan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekjen dan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI dan RDPU oleh Panja Vale Komisi VII di Ruang Rapat Komisi VII DPR RI, Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
285 Jiwa di Parigi Moutong Terdampak Gempa
-
Pemprov Sultra Bakal Lelang Kendaraan Dinas, Ini Jadwal dan Cara Ikut
-
Berjuang Hingga Dini Hari, Ojol di Makassar Ungkap Pahitnya Data Pertumbuhan Ekonomi
-
Pria Tega Perintahkan Istri Buang Bayi Masih Diburu Polisi
-
BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Beragam Promo KPR, KKB, hingga Travel Fair