SuaraSulsel.id - JS, oknum anggota polisi di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan kedapatan asyik berduaan dengan istri orang di sebuah indekos.
Video saat mereka digrebek viral di media sosial.
Video itu direkam oleh HS. Suami dari ER, wanita yang ditemani JS. Mereka diduga sudah sepekan lebih tinggal bersama.
HS dan keluarganya lantas mendatangi mereka di kos-kosan tersebut. Namun sadar digrebek, JS lalu kabur tanpa menggunakan busana.
Kapolres Pinrang AKBP Mohammad Roni Mustofa mengatakan sudah mendapat informasi soal video tersebut.
Propam saat ini sedang melakukan pendalaman kasus dan memanggil JS.
"Sudah ditangani Propam. Yang bersangkutan sudah dipanggil dan diperiksa. Hasil pemeriksaannya belum kita ketahui," ujar Roni saat dikonfirmasi Kamis, 8 September 2022.
Roni mengaku jika JS terbukti berselingkuh, maka tentu akan ada sanksi yang dikenakan. Sanksi terberat adalah diberhentikan dengan tidak hormat.
"Sanksi terberat PDTH. Tapi ini masih dalam proses pemeriksaan ya, kita juga masih mencari fakta di lapangan. Saksi dan korban juga sudah kita mintai keterangan," jelasnya.
Baca Juga: Ngeri-ngeri Sedap, Deteksi Swasta Kawakan Bagikan 20 Tanda Pasangan Berselingkuh
Sebelumnya, HS mengaku curiga sebab ER sempat pamit bersama putranya ke Kabupaten Bone untuk ziarah kubur. Namun sudah sepekan lebih, ia tak kembali.
Sesampainya di Bone, ER sempat meminta putranya untuk kembali ke Pinrang sendirian. Alasannya karena ada hal mendesak yang harus diurus.
Ternyata, ER kabur bersama JS dan kembali ke Pinrang. Parahnya, ER ikut membawa anaknya yang masih berusia 3 tahun.
Mereka menyewa sebuah kos-kosan di daerah Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang dan tinggal bersama.
Saat digrebek, JS diketahui hanya memakai sarung. Ia kabur ke belakang rumah tanpa menggunakan pakaian.
HS juga mengaku sudah sempat memperingati JS agar menjauhi istrinya. Apalagi, JS diketahui sudah punya istri dan anak.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
BPJS: Rumah Sakit Tidak Boleh Tolak Pasien Saat Libur Natal dan Tahun Baru
-
Jusuf Kalla Ungkap 'Musuh' Sebenarnya Pasca Banjir Sumatera dan Aceh
-
Demi 2 Karung Beras, Nenek 85 Tahun Sakit Parah Digendong ke Kantor Lurah
-
Akhirnya! Jalan Hertasning-Aroepala Diperbaiki Total, Sudirman: Bukan Tambal Sulam
-
Banjir Laporan Anggota Polisi Selingkuh, Begini Reaksi Mahfud MD