SuaraSulsel.id - Delapan pengunjuk rasa di Kota Makassar ditangkap polisi. Mereka diamankan saat polisi melakukan penyisiran pada Senin, 5 September 2022 malam.
Kasatreskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan delapan orang ini ditangkap saat aksi mulai ricuh di depan kampus Universitas Negeri Makassar (UNM). Selain itu polisi menemukan barang bukti berupa busur.
"Kita amankan delapan orang. Jadi tidak hanya mahasiswa tapi ada juga pelajar sebagai penyusup," kata Reonald saat dikonfirmasi Selasa, 6 September 2022.
Beberapa orang yang ditangkap ternyata masih pelajar. Mereka ikut menyusup saat mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa menolak kenaikan BBM.
"Saat diperiksa ternyata masih pelajar. Tadinya ada yang pegang busur ditangkap polisi. Pas lagi sialnya," tambahnya.
Reonald mengaku para pengunjuk rasa ini sempat ditahan sehari. Polisi segera membebaskan mereka. Namun, wajib melapor setiap hari Senin dan Kamis.
"Jadi kita kembalikan ke orang tuanya cuma Senin-Kamis dia wajib lapor Istilahnya dalam pengawasan. Kita tes urine juga negatif semua," ungkap Reonald.
Sebelumnya, aksi unjuk rasa mahasiswa menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di Kota Makassar berlangsung ricuh.
Mahasiswa dan warga terlibat saling lempar menggunakan batu dan saling baku busur di depan kampus Universitas Negeri Makassar jalan AP Pettarani dan depan kampus Universitas Bosowa Makassar. Sejumlah motor milik demonstran bahkan dibakar.
Baca Juga: Demo Kembali Pecah di Mataram, Gerbang DPRD NTB Nyaris Didobrak Massa
Demo yang awalnya berjalan tertib mulai bergejolak setelah warga meminta mahasiswa membubarkan diri. Satu unit motor yang terparkir di pinggir jalan dibakar. Motor lainnya dirusak.
Warga resah karena mahasiswa menutup jalan menggunakan batu. Lalu lintas pun macet total hingga malam hari.
Beruntung aksi bisa diredam setelah sejumlah anggota kepolisian dan TNI bisa menenangkan pengunjuk rasa dan warga sekitar.
Namun hingga pukul 22.30 wita, pengunjuk rasa masih bertahan di lokasi. Mereka enggan membubarkan diri walau izin dari kepolisian sudah melewati waktu.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Bujet 60 Juta? Ini 4 Rekomendasi Mobil Bekas Irit BBM dan Pajak Ringan yang Bisa Kamu Bawa Pulang!
-
Taruhan Reputasi Unsoed: Nasib Guru Besar Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Kini di Tangan Tim 7
-
Pusing Cari Mobil bekas untuk Keluarga? Ini 5 Pilihan Terbaik di Bawah Rp50 Juta, Pajak Ringan!
-
Super Irit BBM, Ini 6 Mobil Bekas Murah Terbaik In This Economy
-
5 Mobil Bekas SUV Paling Irit BBM dan Murah Perawatan, Pilihan Terbaik In This Economy Era!
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 7 Rekomendasi Tablet Murah Memori 256 GB Mulai Rp 2 Jutaan, Ada Slot SIM Card
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Realme RAM 8 GB Memori 256 GB di Bawah Rp 4 juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Gerai Tinggal 26, Stok Expired Menggunung! Akuisisi TGUK Penuh Drama
-
5 Curhatan Jokowi di Depan Alumni UGM: Serangan Tak Cuma Ijazah, Merembet Sampai KKN Fiktif
-
Sisi Lain Muhammad Ardiansyah: Tangguh di Bawah Mistar, Bucin ke Pacar
-
Cerita Tante Brandon Scheunemann Blusukan ke Pelosok Papua demi Sepak Bola Putri
Terkini
-
Terbongkar! 49 Mobil Dinas DPRD Makassar Raib, Dikembalikan Paksa
-
BRI Permudah Pengajuan Kartu Kredit Tanpa ke Kantor Cabang: Bonus Penawaran Istimewa dan Voucher
-
Pemprov Sulsel Hadirkan Dokter Spesialis ke Pulau Terpencil
-
Kampus di Makassar Diwarnai Razia Mahasiswa dan Ajakan Perang
-
Kejati Sulsel Tetapkan 4 Tersangka Baru Kredit Fiktif Bank BUMN