SuaraSulsel.id - Delapan pengunjuk rasa di Kota Makassar ditangkap polisi. Mereka diamankan saat polisi melakukan penyisiran pada Senin, 5 September 2022 malam.
Kasatreskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan delapan orang ini ditangkap saat aksi mulai ricuh di depan kampus Universitas Negeri Makassar (UNM). Selain itu polisi menemukan barang bukti berupa busur.
"Kita amankan delapan orang. Jadi tidak hanya mahasiswa tapi ada juga pelajar sebagai penyusup," kata Reonald saat dikonfirmasi Selasa, 6 September 2022.
Beberapa orang yang ditangkap ternyata masih pelajar. Mereka ikut menyusup saat mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa menolak kenaikan BBM.
"Saat diperiksa ternyata masih pelajar. Tadinya ada yang pegang busur ditangkap polisi. Pas lagi sialnya," tambahnya.
Reonald mengaku para pengunjuk rasa ini sempat ditahan sehari. Polisi segera membebaskan mereka. Namun, wajib melapor setiap hari Senin dan Kamis.
"Jadi kita kembalikan ke orang tuanya cuma Senin-Kamis dia wajib lapor Istilahnya dalam pengawasan. Kita tes urine juga negatif semua," ungkap Reonald.
Sebelumnya, aksi unjuk rasa mahasiswa menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di Kota Makassar berlangsung ricuh.
Mahasiswa dan warga terlibat saling lempar menggunakan batu dan saling baku busur di depan kampus Universitas Negeri Makassar jalan AP Pettarani dan depan kampus Universitas Bosowa Makassar. Sejumlah motor milik demonstran bahkan dibakar.
Baca Juga: Demo Kembali Pecah di Mataram, Gerbang DPRD NTB Nyaris Didobrak Massa
Demo yang awalnya berjalan tertib mulai bergejolak setelah warga meminta mahasiswa membubarkan diri. Satu unit motor yang terparkir di pinggir jalan dibakar. Motor lainnya dirusak.
Warga resah karena mahasiswa menutup jalan menggunakan batu. Lalu lintas pun macet total hingga malam hari.
Beruntung aksi bisa diredam setelah sejumlah anggota kepolisian dan TNI bisa menenangkan pengunjuk rasa dan warga sekitar.
Namun hingga pukul 22.30 wita, pengunjuk rasa masih bertahan di lokasi. Mereka enggan membubarkan diri walau izin dari kepolisian sudah melewati waktu.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Tak Relevan, Aksi Reformasi Jilid II Dinilai Bukan Aspirasi Mahasiswa
-
Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya
-
Pengguna Pertamax Mulai Bergeser ke Pertalite, Stok Aman?
-
Heboh Dugaan Uang Rp20 Juta untuk Alihkan Demo Mahasiswa, DPR: Jangan Beli Idealisme!
-
Prabowo Kantongi Data Pendana Demo, KSP Dudung Pastikan akan Ada Langkah Hukum
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Waspadai Tanda-tanda yang Mengarah pada Masalah Katup Jantung
-
60 Ribu Calon Mahasiswa Lepas Kursi SNBP, Unhas Justru Catat Tren Positif
-
Daftar Lengkap Mutasi Besar-besaran di Polda Sulut
-
10 Koperasi Merah Putih di Kolaka Ingin Putus Rantai Tengkulak
-
Prabowo Tegaskan Peran Vital Petani-Nelayan, Kawasan Produktif Transmigrasi Siap Diperkuat