Sejumlah mahasiswa mulai berunjuk rasa menolak kenaikan harga BBM. Mahasiswa menutup sebagian jalan AP Pettarani Kota Makassar, Senin 5 September 2022 [Foto:Istimewa]
Zulanda mengimbau agar pengendara bisa menghindari titik lokasi unjuk rasa sebelum aksi dimulai.
Seperti diketahui, pemerintah resmi mengumumkan kenaikan harga produk BBM penugasan, subsidi, hingga non subsidi. Penyesuaian harga BBM tersebut berlaku sejak Sabtu 3 September 2022 pukul 14.30 WIB.
Adapun ketiga BBM tersebut antara lain yakni Pertalite, Solar subsidi, hingga Pertamax.
Rinciannya yakni Pertalite naik dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter.
Kemudian, Solar subsidi naik dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter.
Sementara Pertamax mengalami kenaikan dari yang sebelumnya Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
Terkini
-
Gubernur Sulsel Hadiri Rakor Sinkronisasi Pusat dan Daerah Kemenko Polkam
-
Penampakan Sabu 3 Kg di Bandara Mutiara Palu
-
BPJS Diblokir! Nenek Penerima Bansos Ini Dituduh Judi Online
-
Suara Kritis dari Zona D Penjaringan Rektor Unhas: Kampus Hijau, UKT Adil, dan Dosen S3
-
Kantor Penghubung Sultra Digembok! Mahasiswa Jakarta Dilaporkan ke Polisi