Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Jum'at, 02 September 2022 | 21:37 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual yang diduga dilakukan dosen terhadap mahasiswi di Kota Kendari. [Suara.com/Rochmat]

"Pihak kami akan melakukan penyelidikan untuk menindak lanjuti laporan korban, jika ditemukan tindak pidana, maka akan dinaikan statusnya menjadi penyidikan," katanya.

Load More