SuaraSulsel.id - Dua kapal patroli cepat 60 meter terbaru, yakni KRI Dorang-874 dan KRI Bawal-875 memperkuat jajaran alat utama sistem senjata atau alutsista TNI Angkatan Laut.
Peresmian dua kapal patroli cepat itu dilakukan Wakil Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono di Dermaga Marina Batavia, Jakarta Utara, Rabu 31 Agustus 2022.
Wakasal mengatakan pengadaan dua kapal cepat buatan galangan kapal dalam negeri PT Caputra Mitra Sejati (CMS) Banten itu membuktikan komitmen TNI AL. Menggunakan produk-produk dalam negeri. Sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo untuk membangun alutsistanya.
"Ini juga bukti langkah dari visi bapak Kasal Laksamana TNI Yudo Margono untuk membangun Angkatan Laut yang modern, profesional dan tangguh," kata Laksdya Heri.
Dua kapal patroli cepat itu rencananya ditempatkan di Lantamal IX Ambon dan Lantamal XIV Sorong yang masuk dalam jajaran Komando Armada (Koarmada) III. Kedua kapal itu akan bertugas untuk penegakan hukum di laut.
Kontrak pengadaan kapal patroli cepat 60 meter itu dilakukan pada tahun 2020-2022 (multiyears) dengan nilai kontrak sebesar Rp400 miliar.
KRI Dorang-874 dan KRI Bawal-875 memiliki panjang 60 meter, lebar 8,5 meter, displacement 520 ton (full load), akomodasi 55 personel, kecepatan maksimal 24 knot. Kapal itu dilengkapi dengan senjata 1 pucuk meriam 40 MM Boffors dan 2 pucuk mitraliur 12,7 MM.
"Targetnya memang kecepatannya mencapai 24 knot. Tapi, alhamdulillah karena ini dirancang oleh anak-anak bangsa sehingga mampu tambah 2 knot menjadi 26 knot," kata Wakasal.
Laksdya Heri menambahkan kapal patroli cepat itu cukup modern dengan teknologi terkini. Kapal juga dilengkapi dengan stabilizer seperti untuk antisipasi kalau ada ombak dan perangkat lainnya.
"Untuk sementara kapal ini berfungsi sebagai kapal patroli. Tapi, mungkin bisa kita kembangkan kalau negara membutuhkan atau situasi memaksa kita untuk mengubah menjadi kapal kombatan. Masih ada kemungkinan nanti diberi rudal terpisah dari sistem di kapal tersebut," papar Heri.
Selain peresmian dan penyerahan dua kapal dari PT CMS kepada Mabes TNI AL, lalu diserahkan kepada Koarmada III, Wakasal Heri juga mengukuhkan dua komandan kapal patroli cepat tersebut, masing-masing Mayor Laut (P) Ardita Yudha Prawira sebagai Komandan KRI Dorang-874 dan Mayor Laut (P) Ary Mahayasa sebagai Komandan KRI Bawal-875.
Kedua perwira menengah itu merupakan alumni Akademi Angkatan Laut (AAL) angkatan ke-50. (Antara)
Berita Terkait
-
Perintah Presiden Jokowi ke Panglima TNI Usut Tuntas Kasus Mutilasi di Papua: Hukum Harus Berjalan
-
Kasus 6 Prajurit TNI Mutilasi Warga di Papua, Jokowi ke Jenderal Andika: Usut Tuntas dan Proses Hukum!
-
LBH Jakarta Desak Enam Anggota TNI Pelaku Pembunuhan Empat Warga di Mimika Diproses dalam Peradilan Umum
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Warga Makassar, Saatnya Wujudkan Impian Punya Rumah dan Kendaraan Lewat BRI Consumer Expo 2026
-
Ayah Asyik Nonton Piala Dunia, Anak Tewas Terjebak Kebakaran
-
Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Lawan Kejati: Kenapa Saya, Bukan Kepala Dinas?
-
Jeratan Rentenir di Tengah Krisis Iklim: Nasib Perempuan, Lansia, dan Disabilitas
-
Viral Dentuman Musik Saat Disdik Sulsel Digeledah, Kepsek SMAN 25 Makassar Minta Maaf