SuaraSulsel.id - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Petrus Reinhard Golose menyebut jika Kota Makassar, Sulawesi Selatan, salah satu perhatian pusat. Dalam peredaran narkoba. Terbukti telah disita 239,5 kilogram sabu sejak 2021-2022.
"Sepanjang 2021 dan 2022 ini sudah ada 239,5 kg sabu yang telah disita. Oleh jajaran BNN di wilayah Sulsel dan ini angka yang cukup besar," ujarnya di Makassar, Selasa 30 Agustus 2022.
Petrus Reinhard Golose mengatakan jumlah sitaan sabu oleh Polda Sulawesi Selatan itu sekitar 180 kilogram dalam kurun waktu 2021 hingga Agustus 2022.
Ia juga mengatakan jika sejak 2021 dan 2022 saat wabah COVID-19, penyebaran dan pemakaian narkoba jenis sabu sudah tidak dilakukan lagi di tempat hiburan karena adanya pengetatan.
Dia menyatakan, pemakaian sabu oleh pengguna banyak dilakukan di rumah-rumah. Sementara sebelum COVID-19 mewabah, banyak pemakaian narkoba itu di tempat hiburan.
Ia juga menyebut jika privelensi pengguna narkoba jenis sabu selama wabah COVID-19 meningkat dari 1,8 persen menjadi 1,95 persen di Indonesia.
"Sepanjang 2021 hingga 2022 itu ternyata pemakaian sabu itu bergeser dari tempat hiburan ke rumah-rumah atau penginapan yang sepi-sepi," katanya.
Selain itu, ia mengaku jika pihaknya rutin melakukan penindakan dan edukasi. Penindakan salah satunya adalah menekan penyebaran dan permintaan agar permintaan tidak meningkat.
Namun, berdasarkan data angka privelensi pengguna yang meningkat dari 1,95 persen menggambarkan jika permintaan akan narkoba itu meningkat. Karena itu, pihaknya terus menggelorakan perang terhadap penyalahgunaan narkoba atau war on drugs.
Baca Juga: Pelatih PSM Makassar Sebut Anak Asuhnya Sering Kehilangan Konsentrasi
Berdasarkan data pengungkapan kasus pada tahun 2022 ini, BNN Provinsi Sulsel diketahui telah mengamankan sebanyak 129,3 kilogram sabu dan 10,3 kilogram ganja. Reinhard menyatakan, banyaknya peredaran narkotika di Sulsel ditengarai tingginya permintaan dari para pengguna.
Akibat hal itu, lebih dari 70 persen penghuni lembaga pemasyarakatan atau lapas di Sulsel ditempati oleh mereka yang tersandung kasus narkotika. Bahkan lebih parahnya lagi, mereka didominasi para pengguna. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Berapa Jumlah Pajak Warga Sulsel Sepanjang 2025? Ini Data Perpajakan
-
Kapan Malam Nisfu Syaban 2026? Malam Pintu Langit Dibuka
-
Tawuran Lagi! Satu Warga Tewas di Makassar
-
Jokowi Turun Gunung untuk Demi PSI: Saya Masih Sanggup Sampai Kecamatan!
-
Sosok Salim S. Mengga yang Wafat di Makassar, Rekan Seangkatan Presiden Prabowo di Akmil 1974