SuaraSulsel.id - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Petrus Reinhard Golose menyebut jika Kota Makassar, Sulawesi Selatan, salah satu perhatian pusat. Dalam peredaran narkoba. Terbukti telah disita 239,5 kilogram sabu sejak 2021-2022.
"Sepanjang 2021 dan 2022 ini sudah ada 239,5 kg sabu yang telah disita. Oleh jajaran BNN di wilayah Sulsel dan ini angka yang cukup besar," ujarnya di Makassar, Selasa 30 Agustus 2022.
Petrus Reinhard Golose mengatakan jumlah sitaan sabu oleh Polda Sulawesi Selatan itu sekitar 180 kilogram dalam kurun waktu 2021 hingga Agustus 2022.
Ia juga mengatakan jika sejak 2021 dan 2022 saat wabah COVID-19, penyebaran dan pemakaian narkoba jenis sabu sudah tidak dilakukan lagi di tempat hiburan karena adanya pengetatan.
Baca Juga: Pelatih PSM Makassar Sebut Anak Asuhnya Sering Kehilangan Konsentrasi
Dia menyatakan, pemakaian sabu oleh pengguna banyak dilakukan di rumah-rumah. Sementara sebelum COVID-19 mewabah, banyak pemakaian narkoba itu di tempat hiburan.
Ia juga menyebut jika privelensi pengguna narkoba jenis sabu selama wabah COVID-19 meningkat dari 1,8 persen menjadi 1,95 persen di Indonesia.
"Sepanjang 2021 hingga 2022 itu ternyata pemakaian sabu itu bergeser dari tempat hiburan ke rumah-rumah atau penginapan yang sepi-sepi," katanya.
Selain itu, ia mengaku jika pihaknya rutin melakukan penindakan dan edukasi. Penindakan salah satunya adalah menekan penyebaran dan permintaan agar permintaan tidak meningkat.
Namun, berdasarkan data angka privelensi pengguna yang meningkat dari 1,95 persen menggambarkan jika permintaan akan narkoba itu meningkat. Karena itu, pihaknya terus menggelorakan perang terhadap penyalahgunaan narkoba atau war on drugs.
Baca Juga: Wajar Persib Bandung Jadi Lumbung Gol Tim Lawan, Ternyata Ini Penyebabnya?
Berdasarkan data pengungkapan kasus pada tahun 2022 ini, BNN Provinsi Sulsel diketahui telah mengamankan sebanyak 129,3 kilogram sabu dan 10,3 kilogram ganja. Reinhard menyatakan, banyaknya peredaran narkotika di Sulsel ditengarai tingginya permintaan dari para pengguna.
Akibat hal itu, lebih dari 70 persen penghuni lembaga pemasyarakatan atau lapas di Sulsel ditempati oleh mereka yang tersandung kasus narkotika. Bahkan lebih parahnya lagi, mereka didominasi para pengguna. (Antara)
Berita Terkait
-
Bias Antara Keadilan dan Reputasi, Mahasiswi Lapor Dosen Cabul Dituduh Halusinasi
-
Promo Kuliner Khusus Nasabah BRI di Makassar: Dari Kopi Hingga Steak, Diskon Hingga 20%!
-
Dibela Orang Asli Bugis, Denny Sumargo dan Farhat Abbas Ditantang Naik Ring
-
Tiga Pengusaha Skincare di Makassar Jadi Tersangka, Tapi Identitas Dirahasiakan Polisi
-
Denny Sumargo Orang Mana? Cucu Crazy Rich Lancar Bilang Siri Na Pacce saat Tinggalkan Rumah Farhat Abbas
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Sosok Kasatreskrim AKP Ryanto Ulil Anshar Yang Ditembak Mati Rekannya Sendiri
-
Dikenal Religius, Oknum Dosen Unhas Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
-
Memanas! Dua Mantan Wali Kota Parepare Saling "Buka Aib" di Rapat Komisi II DPR RI
-
Bye-bye Stadion Mattoanging, Welcome Stadion Sudiang 2025!
-
Polri Tegaskan Netralitas di Pilkada 2024, Ancam Tindak Tegas Anggota yang Berpolitik Praktis