SuaraSulsel.id - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Petrus Reinhard Golose menyebut jika Kota Makassar, Sulawesi Selatan, salah satu perhatian pusat. Dalam peredaran narkoba. Terbukti telah disita 239,5 kilogram sabu sejak 2021-2022.
"Sepanjang 2021 dan 2022 ini sudah ada 239,5 kg sabu yang telah disita. Oleh jajaran BNN di wilayah Sulsel dan ini angka yang cukup besar," ujarnya di Makassar, Selasa 30 Agustus 2022.
Petrus Reinhard Golose mengatakan jumlah sitaan sabu oleh Polda Sulawesi Selatan itu sekitar 180 kilogram dalam kurun waktu 2021 hingga Agustus 2022.
Ia juga mengatakan jika sejak 2021 dan 2022 saat wabah COVID-19, penyebaran dan pemakaian narkoba jenis sabu sudah tidak dilakukan lagi di tempat hiburan karena adanya pengetatan.
Dia menyatakan, pemakaian sabu oleh pengguna banyak dilakukan di rumah-rumah. Sementara sebelum COVID-19 mewabah, banyak pemakaian narkoba itu di tempat hiburan.
Ia juga menyebut jika privelensi pengguna narkoba jenis sabu selama wabah COVID-19 meningkat dari 1,8 persen menjadi 1,95 persen di Indonesia.
"Sepanjang 2021 hingga 2022 itu ternyata pemakaian sabu itu bergeser dari tempat hiburan ke rumah-rumah atau penginapan yang sepi-sepi," katanya.
Selain itu, ia mengaku jika pihaknya rutin melakukan penindakan dan edukasi. Penindakan salah satunya adalah menekan penyebaran dan permintaan agar permintaan tidak meningkat.
Namun, berdasarkan data angka privelensi pengguna yang meningkat dari 1,95 persen menggambarkan jika permintaan akan narkoba itu meningkat. Karena itu, pihaknya terus menggelorakan perang terhadap penyalahgunaan narkoba atau war on drugs.
Baca Juga: Pelatih PSM Makassar Sebut Anak Asuhnya Sering Kehilangan Konsentrasi
Berdasarkan data pengungkapan kasus pada tahun 2022 ini, BNN Provinsi Sulsel diketahui telah mengamankan sebanyak 129,3 kilogram sabu dan 10,3 kilogram ganja. Reinhard menyatakan, banyaknya peredaran narkotika di Sulsel ditengarai tingginya permintaan dari para pengguna.
Akibat hal itu, lebih dari 70 persen penghuni lembaga pemasyarakatan atau lapas di Sulsel ditempati oleh mereka yang tersandung kasus narkotika. Bahkan lebih parahnya lagi, mereka didominasi para pengguna. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
Terkini
-
Gubernur Sulsel Evaluasi Ulang Ratusan Kepsek yang Mundur: Ada Kembali, Ada Terbuang?
-
Pasca Gempa: Kendaraan Besar Dilarang Melintas di Jembatan III Palu
-
Kejati Sita Dokumen Penting Proyek Perpustakaan Rp13 Miliar Disdik Sulsel
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Ciri Haji Mabrur Menurut Gubernur Andi Sudirman, Apakah Anda Termasuk?