SuaraSulsel.id - Pemerintah Kota Ambon mendorong pengembangan budidaya ikan air tawar. Sebagai bagian dalam memperkuat ketersediaan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Salah satu potensi yang dapat dimanfaatkan dari kekayaan Alam kota Ambon adalah dari sektor perikanan budidaya, karena itu kita mendorong budidaya ikan air tawar untuk konsumsi masyarakat atau pasar lokal," kata Sekretaris Kota Ambon, Agus Ririmasse di Ambon, saat kegiatan Pengembangan Kapasitas Pembudidayaan Ikan Kecil, Selasa 30 Agustus 2022.
Potensi lahan budidaya kota Ambon untuk air laut seluas 12 Ha, dan budidaya air tawar 17,6 Ha, tetapi saat ini baru dimanfaatkan seluas 2,1 Ha, atau 10,5 persen.
"Salah satu peluang budidaya ikan adalah budidaya ikan di kolam atau ruang tertutup. Budidaya ikan ini selain untuk bahan pangan juga berguna sebagai ikan hias dan rekreasi (pemancingan)," katanya.
Dijelaskan, produksi ikan budidaya untuk konsumsi langsung atau pasar lokal, seperti pasar rakyat, rumah makan, restoran, hotel dan supermarket, telah menjadi kebutuhan, sehingga itu diperlukan upaya pembesaran untuk menghasilkan ikan yang sesuai dengan permintaan pasar.
Dicontohkan, ikan lele untuk kebutuhan rumah makan dan konsumsi rumah tangga ukuran 8-12 cm. Untuk mencapai ukuran tersebut membutuhkan waktu selama 2- 3 bulan. Disisi lain untuk menghasikan Lele berukuran 1-2 ekor/kg membutukan waktu 4 – 5 buan dengan harga sebesar Rp 50 ribu per kg.
"Mendukung kegiatan pembangunan dan pengembangan perikanan budidaya, perlu dukungan terhadap pemberdayaan usaha kecil, termasuk kebijakan pemgembangan pembudidayaan ikan kecil, melalui penguatan kapasitas pembudidaya ikan perlu diperhatikan sebagaimana yang dilakukan saat ini," ujarnya.
Kepala Dinas Keluatan dan Perikanan, Febby Maail menambahkan, penguatan kapasitas pembudidaya ikan dilakukan dengan pelatihan cara budidaya ikan yang baik, cara pembenihan ikan, dan pembuatan pakan ikan.
“Diharapkan dengan kegiatan pelatihan dan pengembangan kapasitas pembudidaya ikan kecil di hari ini dapat meningkatkan pengetahuan dan kemampuan pembudidaya ikan air tawar dalam menjalankan usahanya,” katanya.
Baca Juga: Indonesia Bisa Lepas dari Ketergantungan Produk Pangan Impor, Ini yang Harus Dilakukan
Selain peningkatan kapasitas juga diberikan piagam pengukuhan kepada 10 kelompok pembudiadaya ikan dari Kecamatan Teluk Ambon dan Kecamatan Baguala yang telah dinilai kelembagaan usahanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Konser Andrea Bocelli di Borobudur Tetap Digelar, KIBBM Siapkan Tablig Akbar Penolakan
Pilihan
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
Terkini
-
JK: Orang Maluku Jangan Jadi Penonton Proyek Gas Blok Masela
-
Eks Bupati Gowa Husniah Talenrang Kembali Jadi Tersangka, Ini Kasusnya
-
Kejahatan Kosmetik di Sulawesi Utara Tertinggi Kedua Nasional
-
10 Pelaku UMKM Difabel di Palu Terima Bantuan Modal Usaha
-
Berapa Harga Jual Maksimal Beras SPHP ? Bulog Awasi Pengoplosan di Kendari