Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 30 Agustus 2022 | 15:32 WIB
Kondisi Stadion Mattoanging atau Stadion Andi Mattalatta Makassar pasca dibongkar Pemprov Sulsel, Rabu 3 Maret 2021 / [SuaraSulsel.id]

Sementara, gugatan kedua dilayangkan Teddy Anwar. Ia meminta ganti rugi.

"Katanya yang punya dulu itu adalah penebusan utang, kemudian dia mendapatkan hibah dari neneknya," ungkapnya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Baca Juga: 6.350 Lowongan Pekerjaan Ditawarkan Dalam Virtual Job Fair Sulsel 2022

Load More