Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Senin, 29 Agustus 2022 | 13:59 WIB
Ilustrasi suap (depositphotos)

SuaraSulsel.id - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang Imam Taufik telah menjatuhkan sanksi. Kepada seluruh pejabat di perguruan tinggi tersebut yang terkait dengan dugaan suap. Proses seleksi perangkat desa di Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

Menurut Imam saat diperiksa sebagai saksi sidang dugaan suap dalam seleksi perangkat desa di Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak, di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin 29 Agustus 2022, sanksi yang dijatuhkan tersebut berdasarkan rekomendasi tim investigasi perkara tersebut yang dibentuknya.

"Seluruh rekomendasi tim investigasi ini sudah kami laksanakan 100 persen," katanya.

Ia menuturkan terdapat beberapa pejabat struktural di UIN Semarang yang dijatuhi sanksi termasuk dua terdakwa, Amin Farih dan Adib.

Baca Juga: Kasus Dugaan Suap Gerai Alfamidi, KPK Periksa Dua Petinggi PT Midi Utama Indonesia

Ia menjelaskan terdakwa Amin Farih dicopot sebagai Wakil Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), sedangkan terdakwa Adib dicopot dari jabatan sebagai Ketua Prodi Ilmu Politik.

Adapun dua pejabat lainnya yang turut disanksi dalam pelanggaran tersebut yakni Dekan FISIP UIN Semarang Misbah Zulfa Elisabeth dan Wakil Dekan FISIP UIN Semarang Tholkathul Khoir.

"Dari sisi pengawasan, dekan tidak bisa mengawasi pelaksanaan ujian seleksi tersebut dengan ketat," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Arkanu tersebut.

Dalam rekomendasi tersebut juga disampaikan agar pemberian uang sebesar Rp830 juta yang diduga suap tersebut agar dikembalikan.

Selain itu, kata dia, hasil investigasi tersebut juga diketahui adanya permintaan untuk meloloskan 16 peserta ujian CAT dalam seleksi perangkat desa itu.

Baca Juga: Jijik! Wanita Ini Mau Makan Bekas Kunyahan Pacar Diduga demi Tunjukkan Cinta, Warganet Pengin Muntah

"Ada 16 peserta yang nilainya cukup tinggi, selisih-nya amat jauh dengan peserta yang lain. Sehingga ada indikasi kebocoran soal," katanya.

Load More