SuaraSulsel.id - Kapolres Jayapura Kota Kombes Victor Dean Mackbon mengungkapkan motif pembunuhan terhadap korban MM. perempuan berusia 18 tahun.
Mengutip Kabarpapua.co -- jaringan Suara.com, korban ditemukan meninggal di kamar Hotel Dafonsoro, Kota Jayapura, Papua pada Senin 22 Agustus 2022.
Pelaku adalah seorang remaja bernama Vandi (19 tahun).
“Korban ditusuk 7 kali di kamar hotel oleh pria berinisial NR hingga meninggal,” ungkap Victor.
Kasus ini berawal saat pelaku dan korban berkomunikasi untuk melakukan hubungan dengan menggunakan aplikasi media sosial MiChat. Hingga akhirnya sepakat untuk bertemu di sebuah hotel.
“Korban meminta tarif Rp700 ribu dan terjadi tawar menawar. Sehingga mereka sepakat dengan harga Rp500 ribu. Keduanya pun bertemu di lokasi kejadian. Saat di kamar hotel korban kemudian meminta bayaran terlebih dahulu,” bebernya.
Ketika berada dalam kamar, pelaku mengaku hanya memiliki uang Rp100 ribu hingga ditolak oleh korban. Sementara pelaku tetap memaksa meminta dilayani. Hingga korban berteriak.
“Pelaku dalam keadaan mabuk ganja langsung panik. Karena korban berteriak hingga menikam korban 7 kali. Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi kejadian,” kata Victor.
Polresta Jayapura Kota telah menangkap pelaku pembunuhan di kawasan pemukiman APO Bukit Barisan, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Selasa 23 Agustus 2022.
Baca Juga: Gubernur Ansar Ahmad Dukung Kegiatan Stop Kekerasan Perempuan dan Anak
Atas perbuatannya pelaku terancam penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun sebagaimana disangkakan dalam Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang.
“Motif pembunuhan ini, karena ketidakmampuan pelaku membayar korban untuk melakukan hubungan badan hingga terjadi penganiayaan yang mengakibatkan kematian korban,” ucap Victor.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Ini Daftar Daerah di Sulsel dengan Tingkat Kehamilan Anak Tertinggi
-
Kejaksaan Periksa Anak Buah Tito Karnavian: Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar
-
Ledakan Guncang Kafe di Makassar, Ini Dugaan Awal
-
Jeritan Ibu-Ibu Korban Banjir Minta Cangkul dan Sekop ke Jusuf Kalla
-
Stadion Untia Makassar Jadi Proyek Strategis Tahun 2026