SuaraSulsel.id - Kapolres Jayapura Kota Kombes Victor Dean Mackbon mengungkapkan motif pembunuhan terhadap korban MM. perempuan berusia 18 tahun.
Mengutip Kabarpapua.co -- jaringan Suara.com, korban ditemukan meninggal di kamar Hotel Dafonsoro, Kota Jayapura, Papua pada Senin 22 Agustus 2022.
Pelaku adalah seorang remaja bernama Vandi (19 tahun).
“Korban ditusuk 7 kali di kamar hotel oleh pria berinisial NR hingga meninggal,” ungkap Victor.
Kasus ini berawal saat pelaku dan korban berkomunikasi untuk melakukan hubungan dengan menggunakan aplikasi media sosial MiChat. Hingga akhirnya sepakat untuk bertemu di sebuah hotel.
“Korban meminta tarif Rp700 ribu dan terjadi tawar menawar. Sehingga mereka sepakat dengan harga Rp500 ribu. Keduanya pun bertemu di lokasi kejadian. Saat di kamar hotel korban kemudian meminta bayaran terlebih dahulu,” bebernya.
Ketika berada dalam kamar, pelaku mengaku hanya memiliki uang Rp100 ribu hingga ditolak oleh korban. Sementara pelaku tetap memaksa meminta dilayani. Hingga korban berteriak.
“Pelaku dalam keadaan mabuk ganja langsung panik. Karena korban berteriak hingga menikam korban 7 kali. Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi kejadian,” kata Victor.
Polresta Jayapura Kota telah menangkap pelaku pembunuhan di kawasan pemukiman APO Bukit Barisan, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Selasa 23 Agustus 2022.
Baca Juga: Gubernur Ansar Ahmad Dukung Kegiatan Stop Kekerasan Perempuan dan Anak
Atas perbuatannya pelaku terancam penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun sebagaimana disangkakan dalam Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang.
“Motif pembunuhan ini, karena ketidakmampuan pelaku membayar korban untuk melakukan hubungan badan hingga terjadi penganiayaan yang mengakibatkan kematian korban,” ucap Victor.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
Nasabah Bank Dapat Penggantian Hingga Rp2 Miliar Jika Alami Hal Ini
-
Musik hingga Fashion, F8 Makassar 2025 Gaungkan Isu Lingkungan
-
Polisi dan TNI Segel Tambang Ilegal di Kabupaten Gowa
-
BRIN Dikecam Karena Pindahkan Artefak Makassar ke Cibinong
-
Ibu Keji Paksa Siswi SMK Aborsi Kandungan 8 Bulan, Bidan Dibayar 300 Ribu untuk Eksekusi