SuaraSulsel.id - Kapolres Jayapura Kota Kombes Victor Dean Mackbon mengungkapkan motif pembunuhan terhadap korban MM. perempuan berusia 18 tahun.
Mengutip Kabarpapua.co -- jaringan Suara.com, korban ditemukan meninggal di kamar Hotel Dafonsoro, Kota Jayapura, Papua pada Senin 22 Agustus 2022.
Pelaku adalah seorang remaja bernama Vandi (19 tahun).
“Korban ditusuk 7 kali di kamar hotel oleh pria berinisial NR hingga meninggal,” ungkap Victor.
Kasus ini berawal saat pelaku dan korban berkomunikasi untuk melakukan hubungan dengan menggunakan aplikasi media sosial MiChat. Hingga akhirnya sepakat untuk bertemu di sebuah hotel.
“Korban meminta tarif Rp700 ribu dan terjadi tawar menawar. Sehingga mereka sepakat dengan harga Rp500 ribu. Keduanya pun bertemu di lokasi kejadian. Saat di kamar hotel korban kemudian meminta bayaran terlebih dahulu,” bebernya.
Ketika berada dalam kamar, pelaku mengaku hanya memiliki uang Rp100 ribu hingga ditolak oleh korban. Sementara pelaku tetap memaksa meminta dilayani. Hingga korban berteriak.
“Pelaku dalam keadaan mabuk ganja langsung panik. Karena korban berteriak hingga menikam korban 7 kali. Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi kejadian,” kata Victor.
Polresta Jayapura Kota telah menangkap pelaku pembunuhan di kawasan pemukiman APO Bukit Barisan, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Selasa 23 Agustus 2022.
Baca Juga: Gubernur Ansar Ahmad Dukung Kegiatan Stop Kekerasan Perempuan dan Anak
Atas perbuatannya pelaku terancam penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun sebagaimana disangkakan dalam Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang.
“Motif pembunuhan ini, karena ketidakmampuan pelaku membayar korban untuk melakukan hubungan badan hingga terjadi penganiayaan yang mengakibatkan kematian korban,” ucap Victor.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Arena Judi Sabung Ayam Dekat Masjid dan Rumah Tahfiz Digerebek, Ternyata Milik Pengacara
-
Kejati Sulsel Vs Bahtiar Baharuddin: Saling 'Serang' Bukti di Sidang Praperadilan Bibit Nanas
-
75 Rumah di Makassar Ludes Terbakar dalam 6 Bulan, Ternyata Ini Penyebab Utamanya
-
Timnas Belanda Kalahkan Swedia, Duta Besar: Maluku Memiliki Arti Sangat Penting
-
Gubernur Sulsel Groundbreaking Pembangunan Rumah Layak Huni di Takalar