Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Sabtu, 27 Agustus 2022 | 13:38 WIB
Relawan Balad Erick Thohir dan Menteri BUMN Erick Thohir [SuaraSulsel.id/ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi]

Natsir pun mengaku sepakat dengan pihak penerima kuasa Erick Thohir, yakni Ifdhal Kasim, Mahmuddin, dan Jamalul Kamal Farza untuk menjerat Faizal dengan dugaan menyebar berita bohong.

Sebelumnya, Ifdhal telah mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8), untuk mengirimkan laporan itu.

"Faizal Assegaf telah melakukan fitnah keji atas klien kami Menteri BUMN Erick Thohir. Faizal mengunggah video ucapan dari pengacara Kamarudin Simanjuntak berisi tudingan terhadap Dirut Taspen yang menurutnya mengelola dana capres Rp300 triliun," ujar Ifdhal.

Tindakan Faizal Assegaf itu, kata Ifdhal, bukanlah bentuk kebebasan berpendapat yang dilindungi oleh undang-undang dan konstitusi, melainkan secara jelas melanggar hukum pidana serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (Antara)

Baca Juga: Unggahan Video Faizal Assegaf yang Dilaporkan Erick Thohir Ke Bareskrim

Load More