SuaraSulsel.id - Presiden RI Joko Widodo beserta Ibu Negara Iriana Joko Widodo menyambut kelahiran cucu kelima yang lahir di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta, Kamis 25 Agustus 2022.
Berdasarkan siaran pers yang diterima, Presiden Jokowi dan Ibu Negara hadir di Rumah Sakit Pondok Indah sejak pukul 05.50 WIB untuk menantikan kelahiran sang cucu laki-laki dari pasangan Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution yang lahir pukul 06.39 WIB.
Adik dari Sedah Mirah dan Panembahan Al Nahyan tersebut terlahir sehat dengan berat badan 3,49 kilogram dan panjang badan 48 sentimeter melalui operasi caesar.
Sekitar 07.15 WIB, Presiden Jokowi meninggalkan rumah sakit untuk melaksanakan aktivitasnya di Istana Merdeka.
Untuk diketahui, tim dokter yang menangani jalannya persalinan kali ini, di antaranya adalah dr. Azen Salim, dr. Agustinus Giri Respati, dr. Christopher Kapuangan, dan dr. Rinawati Rohsiswatmo, dengan tetap dalam pengawasan Tim Dokter Kepresidenan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
Terkini
-
Gubernur Sulsel Jamin Pendidikan Anak Polisi Hutan yang Tewas saat Padamkan Karhutla Toraja Utara
-
Ikan Nila Disebut Jadi Ancaman Nyata Bagi Populasi Sidat Legendaris di Danau Poso
-
Kapal Perempuan: Banyak APH Belum Terapkan UU TPKS dalam Kasus Kekerasan Seksual
-
2 Kasus Kekerasan Seksual Difabel di Sulsel, Polisi Didesak Bertindak
-
Disabilitas di Bawah Umur Hamil 7 Bulan di Maros, Pelaku 7 Kakek-kakek Belum Ditangkap