SuaraSulsel.id - Proses pemindahan jembatan rel kereta api di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan ditunda. Penutupan arus lalu lintas pun batal dilakukan.
PPK Konstruksi Maros-Pangkep BPKA Sulawesi Selatan Ari Wibowo mengatakan, rencana pergeseran jembatan WTT60 di jalan Poros Makassar-Parepare dibatalkan malam ini. Alasannya karena ditemukan adanya kerusakan pada alat pendorong hidrolis.
"Dari hasil pemeriksaan akhir dan uji coba ditemukan adanya kerusakan pada alat pendorong hidrolis. Sehingga perlu perbaikan terlebih dahulu," kata Ari, Rabu, 24 Agustus 2022.
Ari mengatakan perbaikan alat memakan waktu sekitar sepekan. Olehnya, jadwal pergeseran yang sedianya dilakukan Rabu malam akan ditunda sampai tanggal 31 Agustus 2022.
Baca Juga: Perhatian! Besok Malam Jalan Poros Maros-Pangkep Ditutup 5 Jam
"Sehingga untuk menjamin kelancaran dan keselamatan pelaksanaan pekerjaan, maka jadwal pergeseran semula tanggal 24 Agustus 2022 jam 23.00 Wita sampai dengan tanggal 25 Agustus 2022 jam 04.00 wita ditunda pelaksanaannya hingga tanggal 31 Agustus 2022, mulai jam 23.00 Wita sampai dengan tanggal 1 September 2022 jam 04.00 wita," jelasnya.
Sebelumnya diinformasikan, proses pergeseran jembatan rel kereta api di Kecamatan Lau, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan bakal memakan waktu lebih dari empat jam. Jalan poros Maros-Pangkep ataupun sebaliknya akan ditutup sementara.
Namun belakangan, penutupan arus lalu lintas batal dilakukan karena masalah teknis.
Kasatlantas Polres Maros AKP Abdul Malik mengatakan penutupan arus lalu lintas mengikut jadwal pengerjaan dari BPKA maros. Penutupan baru akan dilakukan pada tanggal 30 Agustus hingga 31 Agustus, dini hari.
Untuk jalur alternatifnya masih seperti sebelumnya. Yakni untuk kendaraan dari arah Pangkep ke Kota Maros, diarahkan untuk belok kiri sebelum SPBU Tambua, ke arah Desa Bontorea. Kemudian akan keluar di dekat Polsek Lau. Jaraknya kurang lebih 3 Km.
Baca Juga: Viral Siswa SD di Maros Panjat Tiang Bendera Demi Merah Putih Bisa Berkibar
Sementara, untuk jalur Maros ke Pangkep, ada jalur khusus yang dibuatkan di lokasi pengerjaan. Namun, hanya untuk roda dua dan roda empat.
Untuk kendaraan barang atau bus yang sudah terlanjur jalan, polisi meminta agar bersabar menunggu hingga lima jam. Ada kantong parkir yang sudah disiapkan.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
Harga Emas Antam Naik Turun, Hari Ini Dibanderol Rp 1.894.000/Gram
-
Termasuk Lawan Montenegro, Ini Jadwal Timnas Indonesia di Piala Dunia Sepak Bola Mini
-
Hati-hati Timnas Indonesia, Alex Pastoor Masuk Daftar Calon Pelatih Ajax Amsterdam
-
Honda Cari Bibit Pembalap Muda di Ajang HDC
-
Profil Pemilik Rupiah Cepat, Pinjol Viral yang Disorot Publik Ternyata Dikuasai Asing
Terkini
-
Sosok Jusuf Manggabarani: Jenderal Berani Melawan Preman, Tolak Pangkat, dan Selamatkan TVRI
-
Tarif Impor AS Bikin Industri Terpuruk, Pengusaha: Kami Jadi Korban Eksperimen
-
Ini Syarat Baru Masuk SMAN Unggulan di Kota Makassar
-
5 Link Saldo Dana Kaget, Bisa Klaim Hingga Ratusan Ribu Rupiah
-
10 Langkah Pendirian Koperasi Merah Putih di Desa dan Kelurahan