SuaraSulsel.id - Proses pemindahan jembatan rel kereta api di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan ditunda. Penutupan arus lalu lintas pun batal dilakukan.
PPK Konstruksi Maros-Pangkep BPKA Sulawesi Selatan Ari Wibowo mengatakan, rencana pergeseran jembatan WTT60 di jalan Poros Makassar-Parepare dibatalkan malam ini. Alasannya karena ditemukan adanya kerusakan pada alat pendorong hidrolis.
"Dari hasil pemeriksaan akhir dan uji coba ditemukan adanya kerusakan pada alat pendorong hidrolis. Sehingga perlu perbaikan terlebih dahulu," kata Ari, Rabu, 24 Agustus 2022.
Ari mengatakan perbaikan alat memakan waktu sekitar sepekan. Olehnya, jadwal pergeseran yang sedianya dilakukan Rabu malam akan ditunda sampai tanggal 31 Agustus 2022.
"Sehingga untuk menjamin kelancaran dan keselamatan pelaksanaan pekerjaan, maka jadwal pergeseran semula tanggal 24 Agustus 2022 jam 23.00 Wita sampai dengan tanggal 25 Agustus 2022 jam 04.00 wita ditunda pelaksanaannya hingga tanggal 31 Agustus 2022, mulai jam 23.00 Wita sampai dengan tanggal 1 September 2022 jam 04.00 wita," jelasnya.
Sebelumnya diinformasikan, proses pergeseran jembatan rel kereta api di Kecamatan Lau, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan bakal memakan waktu lebih dari empat jam. Jalan poros Maros-Pangkep ataupun sebaliknya akan ditutup sementara.
Namun belakangan, penutupan arus lalu lintas batal dilakukan karena masalah teknis.
Kasatlantas Polres Maros AKP Abdul Malik mengatakan penutupan arus lalu lintas mengikut jadwal pengerjaan dari BPKA maros. Penutupan baru akan dilakukan pada tanggal 30 Agustus hingga 31 Agustus, dini hari.
Untuk jalur alternatifnya masih seperti sebelumnya. Yakni untuk kendaraan dari arah Pangkep ke Kota Maros, diarahkan untuk belok kiri sebelum SPBU Tambua, ke arah Desa Bontorea. Kemudian akan keluar di dekat Polsek Lau. Jaraknya kurang lebih 3 Km.
Baca Juga: Perhatian! Besok Malam Jalan Poros Maros-Pangkep Ditutup 5 Jam
Sementara, untuk jalur Maros ke Pangkep, ada jalur khusus yang dibuatkan di lokasi pengerjaan. Namun, hanya untuk roda dua dan roda empat.
Untuk kendaraan barang atau bus yang sudah terlanjur jalan, polisi meminta agar bersabar menunggu hingga lima jam. Ada kantong parkir yang sudah disiapkan.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Jurnalis Sulsel Belajar AI untuk Verifikasi dan Investigasi
-
Viral Lumba-lumba Masih Hidup Terdampar di Maros, Begini Kronologi Lengkapnya
-
Mencekam! Kapal Ikan Meledak di Pelabuhan Paotere Makassar, 9 Nelayan Terluka Parah
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
-
Cuaca Ekstrem Terjang Makassar, 19 Rumah dan Satu Mobil Rusak