SuaraSulsel.id - Proses pemindahan jembatan rel kereta api di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan ditunda. Penutupan arus lalu lintas pun batal dilakukan.
PPK Konstruksi Maros-Pangkep BPKA Sulawesi Selatan Ari Wibowo mengatakan, rencana pergeseran jembatan WTT60 di jalan Poros Makassar-Parepare dibatalkan malam ini. Alasannya karena ditemukan adanya kerusakan pada alat pendorong hidrolis.
"Dari hasil pemeriksaan akhir dan uji coba ditemukan adanya kerusakan pada alat pendorong hidrolis. Sehingga perlu perbaikan terlebih dahulu," kata Ari, Rabu, 24 Agustus 2022.
Ari mengatakan perbaikan alat memakan waktu sekitar sepekan. Olehnya, jadwal pergeseran yang sedianya dilakukan Rabu malam akan ditunda sampai tanggal 31 Agustus 2022.
"Sehingga untuk menjamin kelancaran dan keselamatan pelaksanaan pekerjaan, maka jadwal pergeseran semula tanggal 24 Agustus 2022 jam 23.00 Wita sampai dengan tanggal 25 Agustus 2022 jam 04.00 wita ditunda pelaksanaannya hingga tanggal 31 Agustus 2022, mulai jam 23.00 Wita sampai dengan tanggal 1 September 2022 jam 04.00 wita," jelasnya.
Sebelumnya diinformasikan, proses pergeseran jembatan rel kereta api di Kecamatan Lau, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan bakal memakan waktu lebih dari empat jam. Jalan poros Maros-Pangkep ataupun sebaliknya akan ditutup sementara.
Namun belakangan, penutupan arus lalu lintas batal dilakukan karena masalah teknis.
Kasatlantas Polres Maros AKP Abdul Malik mengatakan penutupan arus lalu lintas mengikut jadwal pengerjaan dari BPKA maros. Penutupan baru akan dilakukan pada tanggal 30 Agustus hingga 31 Agustus, dini hari.
Untuk jalur alternatifnya masih seperti sebelumnya. Yakni untuk kendaraan dari arah Pangkep ke Kota Maros, diarahkan untuk belok kiri sebelum SPBU Tambua, ke arah Desa Bontorea. Kemudian akan keluar di dekat Polsek Lau. Jaraknya kurang lebih 3 Km.
Baca Juga: Perhatian! Besok Malam Jalan Poros Maros-Pangkep Ditutup 5 Jam
Sementara, untuk jalur Maros ke Pangkep, ada jalur khusus yang dibuatkan di lokasi pengerjaan. Namun, hanya untuk roda dua dan roda empat.
Untuk kendaraan barang atau bus yang sudah terlanjur jalan, polisi meminta agar bersabar menunggu hingga lima jam. Ada kantong parkir yang sudah disiapkan.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Jejak Fakta Fakultas Ekonomi Unhas: Alumni Pertama Orang Toraja
-
Rektor Unhas Dituduh Terafiliasi Partai Politik? Prof JJ Siapkan Langkah Hukum
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
BMKG Minta 12 Daerah di Sulawesi Selatan Waspada
-
Ditolak Banyak RS, Muh Ikram Langsung Ditangani RSUD Daya: Kisah Anak Yatim Viral di Makassar