"Itu untuk mobil bis dan angkutan barang yang sudah terlanjur jalan atau sudah di perjalanan dan tidak tahu, ada kita siapkan kantong parkir di dua lokasi," bebernya.
"Tapi dari pengamatan lalu lintas, bis dari arah Makassar sudah lewat sebelum jam 10 malam, dan bis yang dari daerah ke arah Makassar jam 05.00 pagi baru lewat. Jadi pengerjaan dipastikan sudah selesai saat jam operasional bus," jelasnya.
Sementara, Kepala Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan Amanna Gappa mengatakan pihaknya mengebut pengerjaan untuk Maros-Barru. Rencananya, jalur ini akan diresmikan pada bulan Oktober mendatang.
Kata Amanna, sejauh ini masih ada 10 kilometer jalur di Maros yang akan dikerjakan. Sementara, untuk di Barru ke arah pelabuhan Garongkong masih ada 20 km.
"Masih ada sekitar 30 kilometer yang harus dituntaskan," ungkap Amanna.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Ternyata Ini Alasan Gubernur Sulsel Tiadakan 'Open House' Lebaran 2026
-
Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
-
Appi, IAS, dan DP Salat Id di Lapangan Karebosi
-
Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid Jadi Khatib Salat Id di Masjid Raya Baitul Khairaat
-
7 Napi di Sultra Langsung Bebas Setelah Dapat Remisi Khusus