SuaraSulsel.id - Proses eksekusi lahan di Telluwanua, Kota Palopo, Sulawesi Selatan ricuh. Warga sekitar dan polisi terlibat saling bentrok, Senin, 22 Agustus 2022.
Ratusan warga turun ke jalan menolak rencana eksekusi tersebut sejak pukul 08.00 Wita. Mereka mengadang puluhan personel polisi yang bersiaga untuk melakukan pengamanan.
Warga sekitar membakar ban dan menutup jalan dengan kayu sebagai bentuk penolakan. Mereka terus berteriak bahkan menyebut nama "Ferdy Sambo".
Hingga pukul 13.00 Wita, kondisi di lokasi kejadian masih mencekam. Sementara, lalu lintas di jalur Trans Sulawesi padat merayap.
Aksi saling lempar dan dorong mendorong pun tak terhindarkan. Dua orang warga diamankan polisi karena berusaha memprovokasi warga lain.
"Kami mengamankan dua orang warga yang memprovokasi warga lainnya agar eksekusi gagal," kata Kasatreskrim Polrestabes Palopo AKP Akhmad Rizal saat dikonfirmasi, Senin, 22 Agustus 2022.
Kedua warga tersebut ditahan sementara untuk dimintai keterangan. Kata Akhmad, tak ada korban jiwa dari kericuhan tersebut.
"Kita tahan sementara, tapi tidak ada korban jiwa. Baik dari warga ataupun personel polisi," jelasnya.
Akibat kejadian itu, satu rumah terbakar saat dirobohkan menggunakan alat berat. Beruntung, api bisa dipadamkan dengan cepat.
Baca Juga: Cuma Gara-gara Sambitan Batu, TNI-Polri di Jayawijaya Papua Berakhir Bentrok
Kata Akhmad, kendati mendapat penolakan, kericuhan bisa diredam.
Dari informasi yang dihimpun, sembilan warga yang mendiami lahan tersebut menolak rencana eksekusi dari Pengadilan Negeri Palopo. Mereka mengaku punya sertifikat lahan dari BPN sehingga lahan itu dianggap sah milik mereka.
Sembilan warga itu digugat oleh salah seseorang bernama Halija.
Salah satu warga yang rumahnya dieksekusi, Aswa menegaskan menolak eksekusi tersebut. Sebab, mereka punya bukti sertifikat dan bukti bayar pajak tiap tahun.
Namun tiba-tiba digugat oleh salah satu warga yang mengaku ahli waris. Bahkan gugatan dilakukan hingga ke pusat.
"Kami akan pertahankan hak kami. Memang yang bersangkutan atas nama Hj Halija menang di pusat, tapi kami punya dasar bukti kuat bahwa tanah ini bersertifikat. Kami bayar pajak setiap tahun," ujar Aswa.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
-
Breaking News! Main Buruk di Laga Debut, Kevin Diks Cedera Lagi
-
Debut Brutal Joan Garcia: Kiper Baru Barcelona Langsung Berdarah-darah Lawan Mallorca
-
Debit Manis Shayne Pattynama, Buriram United Menang di Kandang Lamphun Warrior
-
PSIM Yogyakarta Nyaris Kalah, Jean-Paul van Gastel Ungkap Boroknya
Terkini
-
Warga Konawe Bentangkan Bendera Merah Putih 580 meter
-
Viral Video Kepala Desa di Bone Ditikam Saat Perkemahan HUT RI
-
433 Jiwa di Daerah Pesisir Poso Jadi Korban Gempa Bumi
-
Gubernur Sulsel Ikuti Apel Kehormatan Renungan Suci di TMP Panaikang
-
Mantan Wali Kota Makassar Berkumpul di Karebosi Rayakan HUT RI