SuaraSulsel.id - Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Parepare berinisial Z diberi sanksi karena terbukti melakukan praktik Pungutan Liar atau Pungli di Lapas setempat. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulsel Liberti Sitinjak.
Sanksi yang diberikan kepada Kalapas tersebut adalah sanksi disiplin dan saat ini yang bersangkutan sudah ditarik ke kantor wilayah. Ia pun memastikan akan melakukan pendalaman dan menyisir kaki tangannya di lapas.
"Iya benar (praktik Pungli) dan saya sudah (ajukan permohonan hukuman). Kalapas Parepare resmi saya tarik ke Kanwil dan sudah mengusulkan hukuman disiplin ke pusat. Saya tinggal menunggu hukuman (SK sanksi)," ujar Liberti, Kamis (18/8/2022).
Sedangkan soal sanksi pidana kepada Kalapas tersebut, menurut Liberty akan diserahkan kepada bagian pembinaannya namun proses administrasi dan kode etik tetap dikenakan kepada yang bersangkutan.
"Saya pikir kalau pidana, itu adalah bagian yang saya katakan tadi, di pembinaan. Sepanjang kita masih bisa bina, saya pikir biarlah yang bersangkutan itu mendapatkan hukuman disiplin di instansi kita," tuturnya.
Saat ini pun sudah ada Pelaksana tugas (Plt) di Lapas Parepare. Dan dalam waktu dekat diterbitkan Surat Keputusan (SK) yang baru untuk pergantian Kepala Lapas di sana secara definitif.
"Pasti ada hukuman jabatan. Yang saya usulkan (ke pusat) pencopotan dari jabatan," katanya.
Liberty juga mengatakan tengah melakukan pendalaman kepada kaki tangannya di dalam lapas, mengingat praktik ini sudah sejak lama.
"Pasti turunannya ke bawah (pegawai Lapas) pasti kena. Saya pastikan ada (orang lain). Saya kan di sini baru, kalau dikatakan sudah itu (berlangsung lama), sudah (kasus) ini saja, yang jelas itu ada di hadapan saya. Ada benang merahnya, terbukti" ungkap Liberti.
Mantan Kepala Lapas Kelas IA Nusa Kambangan ini mengemukakan, pihaknya tidak bisa menyatakan praktik pungli itu berlangsung sejak dulu atau baru sekarang setelah terungkap.
Berita Terkait
-
Kronologi Kades Klapanunggal Minta Jatah Rp165 juta ke Perusahaan Berkedok THR
-
Timnas Indonesia Terancam Sanksi FIFA Usai Insiden di Laga Kontra Bahrain, Apa Penyebabnya?
-
PSSI Disanksi AFC Sehari Pasca Timnas Indonesia Hajar Bahrain, Kenapa?
-
10 Hal yang Harus Dipatuhi Saat Nyepi di Bali, Melanggar Bisa Terkena Sanksi
-
Pramono Anung Minta Pemudik Tak Takut Oknum Pungli: Laporkan!
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Rahasia Desa Wunut Klaten Berdaya dengan BRI dan Sejahterakan Warganya
-
Mudik Nyaman Tanpa Khawatir! Ini Upaya Polres Majene Jaga Rumah Warga Selama Libur Lebaran
-
Drama PSU Palopo: Bawaslu Desak KPU Diskualifikasi Calon Wakil Wali Kota?
-
Berpartisipasi dalam BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Minyak Telon Lokal Kini Go Global
-
Primadona Ekspor Sulsel Terancam! Tarif Trump Hantui Mete & Kepiting