SuaraSulsel.id - Entah apa yang ada di benak Muhammad Daeng Riboko. Pria berusia 30 tahun itu nekat mengarungi lautan. Menuju Pulau Kalimantan menggunakan perahu kecil atau biasa disebut Lepa-lepa.
Riboko ditemukan terapung di tengah laut oleh Kapal Motor STB 14, Rabu, 17 Agustus 2022 sekitar pukul 14.00 Wita. Perahu kecil yang digunakannya terbalik. Setelah dihantam gelombang tinggi.
Dalam video yang beredar di media sosial, saat itu, KM STB 14 sedang melintas dan menemukan Riboko dan perahunya terombang-ambing di lautan lepas.
Korban ditemukan terbujur lemas dan berbaring di atas perahu.
Riboko mengaku akan menyeberangi lautan dari Kota Parepare menuju Kalimantan. Tujuannya untuk mencari pekerjaan.
Namun, saat berada tengah lautan, terjadi cuaca buruk. Lepa-lepa yang digunakannya dihantam gelombang tinggi dan terbalik berkali-kali.
Korban berusaha menyelamatkan diri dengan mempertahankan perahunya. Sehingga, ia ikut terbawa arus dan ombak.
Riboko diketahui sudah terapung di lautan selama 10 hari. Beruntung ada ABK KM STB 14 yang melihatnya.
Awak kapal berusaha menyelamatkan Riboko dengan melempar tali dan pelampung. Kemudian dibantu oleh dua ABK untuk naik ke atas kapal.
Saat ditemukan, korban dalam keadaan lemas. Karena tidak makan berhari-hari. Sebagian kulit dan tubuhnya juga terluka akibat air laut.
Baca Juga: Ketua DPRD Kota Parepare Andi Nurhatina Tipu Meninggal Dunia di Rumah Sakit
Komandan SAR Kota Parepare, Dadang, membenarkan informasi tersebut. Ia mengaku masih berkoordinasi dengan Syahbandar untuk mengetahui posisi korban saat ini.
Namun, kata Dadang, ia mendapat informasi bahwa korban dibawa ke stasiun pantai terdekat yakni Kalimantan Selatan untuk mendapatkan perawatan medis.
"Kami sudah mendapat laporan tapi saya belum tahu korban dievakuasi kemana oleh kapal yang menemukan. Saya sudah tanyakan ke Syahbandar tapi belum dikonfirmasi," ujar Dadang saat dikonfirmasi, Kamis, 18 Agustus 2022.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
MTF Market 'Monster Land' Mulai 29 Oktober, Makin Banyak Event dan Area Makan Seru
-
Taufan Pawe Usul Peradilan Khusus Pemilu: 14 Hari Penyidikan Terlalu Singkat
-
Trans Sulawesi Jalur 'Hitam' Pupuk Subsidi? Polda Sulbar Amankan Ratusan Karung
-
Kisah 6 Orang Makassar Tewaskan 300 Tentara di Thailand
-
Hamil Muda Jualan Skincare Ilegal, IRT di Kendari Terancam 12 Tahun Penjara