SuaraSulsel.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM RI memastikan setiap pihak yang akan bersaksi di persidangan terkait kasus dugaan pelanggaran HAM berat Paniai, Papua, tidak terbebani.
"Penting memastikan supaya korban yang akan bersaksi atau saksi itu sendiri tidak terbebani secara psikologis untuk menghadiri panggilan majelis hakim," kata Wakil Ketua Komnas HAM RI Amiruddin dalam diskusi "Pelindungan untuk Saksi di Pengadilan HAM Peristiwa Paniai" di Jakarta, Kamis 18 Agustus 2022.
Sebelumnya, pada 15 Juni 2022, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung telah melimpahkan berkas perkara atas nama terdakwa IS dalam perkara dugaan pelanggaran HAM berat Paniai ke Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Khusus Makasar, Sulawesi Selatan.
Amiruddin berpandangan apabila negara, termasuk Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), tidak bisa memberikan rasa aman bagi saksi atau korban dalam memberikan kesaksian, maka proses sidang peristiwa Paniai bisa berjalan tidak maksimal.
Apalagi, lanjutnya, jika melihat lokasi peristiwa di Papua sedangkan persidangan digelar di Makasar, maka hal tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi LPSK.
Oleh karena itu, sejak awal perlu penegasan terkait siapa yang akan bertanggung jawab untuk menghadirkan saksi di depan majelis hakim. Hal itu, tambahnya, tentu saja termasuk dengan akomodasi dan lain sebagainya yang dibutuhkan oleh para saksi.
"Tentu ini jadi tantangan bagi LPSK," ujarnya.
Jika hal tersebut telah dipenuhi oleh negara, dalam hal ini LPSK, maka saksi maupun korban tidak terbebani untuk memberikan kesaksian di pengadilan.
Amirudin mengatakan proses persidangan di pengadilan dianggap adil atau tidak tergantung pada kualitas kesaksian dan kehadiran saksi secara optimal. (Antara)
Berita Terkait
-
Tabur Bunga Peringati 26 Tahun Tragedi Semanggi, Ada Tetesan Air Mata
-
Ada Elite Parpol Desak Penundaan Pengusutan Kasus Munir, Kasum: Hambatan Politik Serius
-
PKK Paniai Salurkan Sembako dan Makanan Tambahan untuk Pasien di RSUD
-
Blak-blakan! Legislator NasDem Usul Pemilu Digelar 10 Tahun Sekali Demi Balik Modal Nyaleg Rp 20 Miliar
-
KPU Paniai Sukses Gelar Debat Kedua, 5 Paslon Adu Visi Misi Jelang Pencoblosan
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Perintah Prabowo! Dua Proyek Bendungan di Sulsel Tidak Dilanjutkan
-
Dua Hari Satu Malam! Perjalanan Ekstrem Antar Logistik Pilkada ke Desa Terpencil di Sulsel
-
Terungkap! Sanksi Dosen Pelaku Pelecehan Seksual di Unhas Tidak Berat
-
Daftar Pemain PSM Makassar Dipanggil PSSI untuk Piala AFF 2024
-
Kinerja Cemerlang BRI: Sunarso Dedikasikan Penghargaan The Best CEO untuk Insan BRILiaN