SuaraSulsel.id - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengapresiasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyinggung soal pemberantasan korupsi. Dalam Pidato Kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2022 di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa 16 Agustus 2022.
“Saya kira ini menjadi sesuatu yang memang seharusnya, karena saya kira Presiden menyadari setelah pembangunan-pembangunan yang sifatnya masif seperti jalan tol, bendungan termasuk IKN, maka harus diikuti kemudian dengan penegakan hukum, termasuk khususnya pemberantasan korupsi,” kata Koordinator MAKI kepada ANTARA.
Menurut Boyamin, Pidato Kenegaraan tahun ini berbeda dari pidato tahun-tahun sebelumnya, di mana Presiden menaruh perhatian khusus terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi yang terus menjadi prioritas utama bagi aparat penegak hukum, kepolisian, kejaksaan dan KPK untuk terus bergerak.
Pria asal Solo itu menilai, Presiden saat ini sangat peduli dan perhatian terhadap isu pemberantasan korupsi dengan menyebut capaian penanganan korupsi yang ditangani oleh aparat penegak hukum seperti kasus mega-korupsi Asabri, Jiwasraya, Garuda hingga BLBI yang cukup lama terkatung-katung penanganannya kini mulai disita aset-aset obligatornya.
Baca Juga: Jokowi Kenakan Busana Adat Paksian Bangka Belitung Berwarna Hijau, Harapkan Kesejukkan
“Saya kira pidato ini menjadi pemicu penegak hukum dan juga Satgas BLBI Kemenkuham untuk mencari lebih banyak lagi aset-aset terkait BLBI,” kata Boyamin.
Di sisi lain, lanjut Boyamin, pidato Presiden menjadi pemicu bagi KPK, Kejagung dan kepolisian untuk semakin meningkatkan proses penegakan hukum pemberantasan korupsi, sekaligus pencegahan yang lebih sistemik, masif dan terukur.
Menurut dia, pencegahan korupsi selama ini hanya model “trial by error atau sekedar coba-coba. Untuk itu, melalui pidato Presiden di Sidang Tahunan MPR RI tahun ini menjadi momentum, pemacu, pemicu sekaligus pelecut untuk penegakan hukum yang lebih berkeadilan dan juga berkepastian hukum serta kemanfaatan.
Karena, kata dia, dalam proses hukum korupsi yang utama adalah termasuk juga pemulihan kerugian (recovery asset) bukan sekedar memenjarakan orang.
“Saya memberikan apresiasi dan berterima kasih kepada Pak Jokowi yang akhirnya ingat kembali bahwa pemberantasan korupsi adalah sesuatu yang utama dan harus diprioritaskan,” katanya.
Baca Juga: Jokowi Bilang Bisa Subsidi BBM karena APBN Surplus Rp 106 Triliun
Boyamin berharap di sisa masa jabatan Presiden Jokowi betul-betul mengupayakan percepatan penanganan kasus hukum yang melindungi rakyat dari korupsi. Karena, korupsi adalah dimensinya seharusnya pada korban yaitu seluruh rakyat Indonesia, bukan semata-maka perlindungan terhadap pelaku yaitu azas praduga tak bersalah.
Berita Terkait
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
CEK FAKTA: Benarkah Keluarga Jokowi Terlibat Korupsi Pertamina?
-
CEK FAKTA: Benarkah Ketua BAZNAS Korupsi Dana Zakat Rp 11,7 Triliun?
-
Aset Negara di Tangan yang Salah? Kontroversi di Balik Peluncuran Danantara
-
CEK FAKTA: Petugas Temukan Tumpukan Uang Terkait Kasus Korupsi Pertamina
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
Terkini
-
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka
-
Bawaslu Coret Calon Wakil Wali Kota Palopo di Pilkada! Kasus Napi Tersembunyi Terbongkar?
-
Polisi Tangkap Pengeroyok Panitia Salat Idulfitri di Selayar
-
BRI Waspadai Kejahatan Siber Selama Lebaran 2025 dengan Melindungi Data Pribadi Nasabah
-
Polisi Tangkap Petta Bau, Pimpinan Aliran Tarekat Ana Loloa di Maros