SuaraSulsel.id - Stasiun Klimatologi Kupang Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) melaporkan tujuh wilayah yang tersebar di Nusa Tenggara Timur (NTT) berstatus awas bencana kekeringan meteorologis.
"Wilayah yang berstatus awas ini mengalami Hari Tanpa Hujan (HTH) hingga lebih dari 61 hari dengan peluang di atas 70 persen," kata Kepala Stasiun Klimatologi Kelas II Kupang Rahmattulloh Adji berkaitan dengan peringatan dini kekeringan meteorologi di NTT di Kupang, Senin 15 Agustus 2022.
Ketujuh wilayah yang berstatus awas bencana kekeringan itu, di antaranya Kecamatan Sulamu di Kabupaten Kupang, Kota Raja dan Oebobo di Kota Kupang, Rote Barat Laut di Kabupaten Rote Ndao, Kecamatan Hawu Mehara dan Raijua di Kabupaten Sabu Raijua, dan wilayah Haharu di Kabupaten Sumba Timur.
Rahmattulloh mengatakan ancaman kekeringan ini perlu diwaspadai masyarakat, karena bisa berdampak pada berkurangnya ketersediaan air bersih yang menyebabkan kelangkaan.
Selain itu, mengganggu sektor pertanian dengan sistem tadah hujan serta berdampak pada meningkatnya kejadian kebakaran. Oleh sebab itu diperlukan kewaspadaan terkait ancaman bencana kekeringan tersebut.
Lebih lanjut, Rahmattulloh mengatakan saat ini semua zona musim di NTT telah berada dalam periode musim kemarau berdasarkan analisis terkini per 10 Agustus 2022.
Ia menyarankan agar masyarakat melakukan upaya-upaya mitigasi yang diperlukan untuk meminimalisasi dampak kekeringan, sehingga tidak menimbulkan kerugian yang besar. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
Terkini
-
Pemkot Kendari Resmi Larang Pengecer Jual BBM Subsidi
-
Geng Motor Makin Brutal, Polisi Makassar Diserang Busur hingga Patah Tangan
-
Cek Fakta: Benarkah E-Tilang Mulai Berlaku di Makassar? Polisi Buka Suara
-
BRI dan Syailendra Capital Bahas Peluang Investasi Syariah di Sharia Wealth Forum 2026
-
Dibekingi Siapa? 3 Ton Sianida Asal Filipina Masuk Gorontalo