SuaraSulsel.id - Kejaksaan Negeri Manggarai, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur melakukan penahanan terhadap Kepala Desa Bangka Lao, Kecamatan Ruteng, GSK yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan alokasi pendapatan dan belanja Tahun Anggaran 2017-2019 sebesar Rp544 juta lebih.
"Tersangka GSK sudah ditahan oleh Kejaksaan Negeri Manggarai karena diduga melakukan tindakan pidana korupsi dalam pengelolaan alokasi pendapatan dan belanja desa Bangka Lao selama tiga tahun berturut-turut," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Ruteng, Ariz Rizky Ramadhon, Kamis (11/8/2022).
Menurut dia penahanan terhadap GSK dilakukan setelah penyidik Reskrim Polres Manggarai melimpahkan tersangka dan barang bukti yang telah dinyatakan lengkap kepada pihak Kejaksaan Negeri Manggarai.
Dia menyebutkan kasus korupsi dilakukan GSK terjadi selama tiga tahun anggaran yaitu pada Tahun Anggaran 2017, 2018 dan 2019 mencapai Rp544 lebih.
"Tersangka sudah ditahan di rumah tahanan Polres Manggarai sambil menunggu pelimpahan berkas ke pengadilan tindak pidana korupsi untuk menjalani persidangan," tegasnya.
Menurut dia tersangka GSK diduga melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana di atur Undang-Undang Tipikor. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
HP di Selokan Ungkap Misteri Kerangka Manusia di Kebun Tebu Boalemo, Diduga Korban Pembunuhan
-
Harga Bensin Eceran di Gorontalo Utara Naik Ugal-ugalan Rp16.650 per Liter
-
Status Waspada, Puluhan Kali Gempa Vulkanik Guncang Gunung Lokon dalam Sehari
-
Rp8.400 Per Bulan, Petani Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
-
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Masih Berkantor dan Belum Ditahan? Ini Alasannya