Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Senin, 15 Agustus 2022 | 16:07 WIB
Pemusnahan barang bukti berupa ratusan knalpot blombongan dan ribuan botol minuman keras di halaman Mapolda DIY, Rabu (27/4/2022) sore. [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

SuaraSulsel.id - Polres Mamuju Provinsi Sulawesi Barat mengagendakan operasi pekat (penyakit masyarakat) menjelang perayaan HUT ke-77 Kemerdekaan RI. Agar keamanan dan ketertiban masyarakat terus kondusif, yang akan dilaksanakan pada 15-28 Agustus 2022.

"Polres Mamuju akan melaksanakan operasi pekat untuk memberantas berbagai penyakit masyarakat jelang HUT RI," kata Kapolres Mamuju Kombes Polisi Iskandar di Mamuju, Minggu 14 Agustus 2022.

Ia mengatakan Polres Mamuju telah melaksanakan pelatihan sebelum dilaksanakannya operasi pekat itu yang diikuti 28 personil Polres Mamuju.

Menurut dia, pelatihan tersebut merupakan kegiatan rutin tahunan Polres Mamuju untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Mamuju pada peringatan HUT Kemerdekaan RI.

Baca Juga: Contoh Teks Doa untuk Upacara 17 Agustus HUT ke-77 RI

"Pelatihan operasi pekat dilaksanakan sesuai instruksi Kapolda Sulbar, bahwa setiap kegiatan wajib direncanakan dengan baik, karena jika gagal merencanakan sama saja merencanakan kegagalan," katanya.

Iskandar memperjelas operasi pekat yang akan dilaksanakan Polres Mamuju untuk memberantas penyakit masyarakat seperti premanisme, perjudian, penyalahgunaan narkoba dan minuman keras.

Selain itu, juga untuk untuk pencegahan dan pengawasan mercon dan petasan, serta senjata tajam yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Ia mengharapkan dukungan masyarakat Mamuju untuk tetap menjaga kamtibmas pada perayaan HUT ke-77 Kemerdekaan RI. (Antara)

Baca Juga: Pesawat Tempur F-16 Fighting Falcon Akan Bentuk Formasi Angka 77 di Atas Istana Negara

Load More