SuaraSulsel.id - Penyidik Satuan Reserse Kriminial (Sat Reskrim) Polres Muna mulai merampungkan berkas perkara kasus dugaan penghinaan terhadap ibu negara Iriana. Istri Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Iriana mendapat penghinaan di media sosial oleh Elsanita. Warga Desa Labone, Kecamatan Lasalepa, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara. Dugaan penghinaan melalui akun media sosial Tiktok.
"Kita akan gelar perkara dulu di Polda Sulawesi Tenggara. Hasilnya, nanti kita sampaikan," kata Kapolres Muna AKBP Mulkaifin kepada Telisik.id -- jaringan Suara.com, Minggu (14/8/2022).
Kasat Resrim Polres Muna Iptu Alamsyah Nugraha menerangkan, Elsanita masih menjalani observasi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kendari.
Hasil observasi atau tes terkait kejiwaanya sudah ada. Namun, ia belum bisa menyampaikan. Karena masih harus dilakukan gelar perkara.
"Hasil pemeriksaan kejiwaannya sudah keluar. Nanti kita sampaikan setelah gelar perkara," ujarnya.
Sementara itu, seorang warga Desa Labone, Dasri Sulawesi mengaku, kondisi kejiwaan Elsanita sedikit terganggu.
Warga di kampung tidak heran lagi dengan sikapnya.
"Orangnya agak kurang-kurang," katanya.
Elsanita diketahui membuat video dengan melontarkan bahasa negatif ke Iriana pada 26 Juni 2022.
Wanita yang baru pulang dari Papua itu, diamankan polisi pada 27 Juli 2022. Satu hari setelah video penghinaannya viral.
Elsanita kemudian dibawa ke RSJ Kendari untuk menjalani observasi.
Reaksi Gibran Rakabuming
Video emak-emak yang menghina Ibu Negara, Iriana Jokowi menjadi viral media sosial (medsos).
Dalam video yang beredar tersebut, emak-emak dengan jelas menghina Ibu Negara Iriana dengan kata-kata kotor.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Seberapa Tangguh Mobil Listrik Digunakan Saat Banjir? Ini Penjelasan BYD
-
Pengadilan Eksekusi Tanah Jusuf Kalla Tanpa Konstatering BPN, Nusron Wahid: Kok Bisa..
-
Mentan Amran: Aku yang Terdepan Lawan Mafia Pangan!
-
Tiga Nama Calon Rektor Unhas Diserahkan ke MWA
-
Anggota DPRD Sinjai Bakar Mobil Kader Demokrat Positif Narkoba