Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulsel akan menggelar job fair atau bursa kerja pada tanggal 29-31 Agustus 2022 [SuaraSulsel.id/Istimewa]
"Apapun yang menjadi kegiatan OPD-OPD kita akan gaungkan, begitu juga dengan kegiatan Dinas Tenaga Kerja. Job fair secara online ini adalah hal baru dan saya pikir ini sangat baik, karena inilah pembeda kita dengan job fair yang ada pada umumnya," ungkap Sultan.
Diskominfo-SP Prov. Sulsel, kata Sultan, siap berkolaborasi membantu apa saja yang menjadi hal-hal urgent yang harus dipublikasikan.
"Kita harap ini bisa running terus publikasinya sampai pelaksanaan kegiatan untuk menggaet para calon pekerja untuk mendaftar. Untuk kami lengkap untuk rilis berita dan konten sosialisasi nanti akan kita bantu bikinkan, khususnya preview-preview atau alur pendaftaran job fair, itu yang paling penting saya kira," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Begini Cara Mobil Listrik Melejit Ingin Kuasai Pasar Indonesia
-
Kejari Stop Dugaan Jual Beli Jabatan Kepsek Rp50 Juta di Makassar, Kenapa?
-
Gubernur Sulsel Jamin Pendidikan Anak Polisi Hutan yang Tewas saat Padamkan Karhutla Toraja Utara
-
Ikan Nila Disebut Jadi Ancaman Nyata Bagi Populasi Sidat Legendaris di Danau Poso
-
Kapal Perempuan: Banyak APH Belum Terapkan UU TPKS dalam Kasus Kekerasan Seksual