SuaraSulsel.id - Menyinggung keberadaan Satgassus di tubuh Polri yang disinyalir menjadi superbody dan rentan terhadap mafia, Din Syamsuddin mengatakan itu berbahaya. Karena dapat menghalangi penegakan keadilan dan membuka jalan bagi kezaliman. Lawan dari keadilan.
“Saya sependapat bahwa Satgas Khusus (Satgassus) semacam itu harus dibubarkan karena tidak diperlukan. Dugaan bahwa Satgassus ini berhubungan dengan kasus pelanggaran hukum seperti pembunuhan anggota Laskar FPI, praktik judi online, dan pembunuhan Brigadir Joshua itu sungguh menyedihkan. Kalau itu nanti terbukti maka akan merupakan malapetaka nasional,” ungkapnya, Rabu (10/8/2022).
Mengutip dari pwmu.co, Din Syamsuddin menyampaikan hal itu menjawab pertanyaan tentang keberadaan Satgassus Polri. Setelah Irjen Ferdy Sambo jadi tersangka. Sebelum dinonaktifan, Satgassus Polri dikepalai oleh Irjen Ferdy Sambo.
Sebenarnya masalah yang ada bukan hanya keberadaan sebuah Satgassus di tubuh Polri, tapi posisi Polri itu sendiri.
“Apakah posisi Polri seperti sekarang ini sudah tepat atau justru perlu dikoreksi,” kata dia.
Din Syamsuddin menambahkan, seperti di banyak negara kepolisian cukup di bawah sebuah departemen atau kementerian. Dan, yang perlu dihindari jangan sampai Kepolisian Negara menjadi semacam superbody yang represif. Menjadi alat kepentingan politik—bukan alat negara—dan tidak tersentuh hukum.
“Solusi terhadap semuanya sangat menuntut political will dari Presiden Joko Widodo, dan Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo. Apakah ucap dan laku bersesuaian ataukah tidak,” tegas Ketua Umum PP Muhammadiyah 2005-2015 itu.
Prihatin Dengan Penegakan Hukum di Indonesia
Prof Din Syamsuddin mengatakan, kasus terbunuhnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat—alias Brigadir Joshua—yang menjadikan mantan Kadiv Propam Polri Irjen (Pol) Ferdy Sambo sebagai tersangka sungguh sangat memprihatinkan.
“Bahwa aparat penegak hukum melakukan pelanggaran hukum itu sendiri. Jika hal ini benar terjadi maka akan meruntuhkan sendi Negara Indonesia yang berdasarkan hukum,” katanya, malam.
Dia menyampaikan, proses penanganan kasus tersebut memang terkesan dramatis. Selain memakan waktu lama juga proses tersebut penuh dalih yang kontroversial dan artifisial.
“Penanganannya terkesan sangat berhati-hati karena mungkin sensitif dan bisa membuka kotak pandora penegakan hukum yang menyimpan misteri,” ujar Ketua Umum MUI 2015 itu.
Din Syamsuddin menegaskan, sebenarnya sudah menjadi opini umum bahwa hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Penegakan hukum mengusik rasa keadilan sebagian masyarakat. Penegakan hukum tak luput dari mafia.
Berita Terkait
-
Rincian Gaji dan Tunjangan Polisi: dari Pangkat Bharada sampai Irjen
-
Sebut Timsus Polri Sudah Bekerja dengan Baik Tangani Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ma'ruf Amin: Tunggu Sampai Selesai
-
Motif Pembunuhan Berencana Hanya Diungkap di Persidangan, Polri: Demi Jaga Perasaan Keluarga Brigadir J dan Ferdy Sambo
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
-
DOR! Dua Bule Australia Jadi Korban Penembakan di Bali, Pelaku Disebut Gunakan Jaket Ojol
-
AFPI Geram, Ajak Pelaku Gerakan Gagal Bayar Pinjol Dipolisikan Biar Ditangkap
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan RAM 8 GB, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Ini Surga Tersembunyi Raja Ampat yang Wajib Kamu Jelajahi!
-
Remaja Makassar "COD" Tawuran, Live di TikTok & FB! Guru Honorer Ditangkap
-
Sinergi Pabrik Tepung Terigu untuk Kesejahteraan Masyarakat Makassar
-
11 Ribu Lulusan SMP di Kota Makassar Terancam Tidak Lanjut ke SMA Negeri
-
Uji Kenyamanan Transportasi Publik Makassar: Bima Arya Naik Pete-Pete & Becak