SuaraSulsel.id - Menyinggung keberadaan Satgassus di tubuh Polri yang disinyalir menjadi superbody dan rentan terhadap mafia, Din Syamsuddin mengatakan itu berbahaya. Karena dapat menghalangi penegakan keadilan dan membuka jalan bagi kezaliman. Lawan dari keadilan.
“Saya sependapat bahwa Satgas Khusus (Satgassus) semacam itu harus dibubarkan karena tidak diperlukan. Dugaan bahwa Satgassus ini berhubungan dengan kasus pelanggaran hukum seperti pembunuhan anggota Laskar FPI, praktik judi online, dan pembunuhan Brigadir Joshua itu sungguh menyedihkan. Kalau itu nanti terbukti maka akan merupakan malapetaka nasional,” ungkapnya, Rabu (10/8/2022).
Mengutip dari pwmu.co, Din Syamsuddin menyampaikan hal itu menjawab pertanyaan tentang keberadaan Satgassus Polri. Setelah Irjen Ferdy Sambo jadi tersangka. Sebelum dinonaktifan, Satgassus Polri dikepalai oleh Irjen Ferdy Sambo.
Sebenarnya masalah yang ada bukan hanya keberadaan sebuah Satgassus di tubuh Polri, tapi posisi Polri itu sendiri.
“Apakah posisi Polri seperti sekarang ini sudah tepat atau justru perlu dikoreksi,” kata dia.
Din Syamsuddin menambahkan, seperti di banyak negara kepolisian cukup di bawah sebuah departemen atau kementerian. Dan, yang perlu dihindari jangan sampai Kepolisian Negara menjadi semacam superbody yang represif. Menjadi alat kepentingan politik—bukan alat negara—dan tidak tersentuh hukum.
“Solusi terhadap semuanya sangat menuntut political will dari Presiden Joko Widodo, dan Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo. Apakah ucap dan laku bersesuaian ataukah tidak,” tegas Ketua Umum PP Muhammadiyah 2005-2015 itu.
Prihatin Dengan Penegakan Hukum di Indonesia
Prof Din Syamsuddin mengatakan, kasus terbunuhnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat—alias Brigadir Joshua—yang menjadikan mantan Kadiv Propam Polri Irjen (Pol) Ferdy Sambo sebagai tersangka sungguh sangat memprihatinkan.
“Bahwa aparat penegak hukum melakukan pelanggaran hukum itu sendiri. Jika hal ini benar terjadi maka akan meruntuhkan sendi Negara Indonesia yang berdasarkan hukum,” katanya, malam.
Dia menyampaikan, proses penanganan kasus tersebut memang terkesan dramatis. Selain memakan waktu lama juga proses tersebut penuh dalih yang kontroversial dan artifisial.
“Penanganannya terkesan sangat berhati-hati karena mungkin sensitif dan bisa membuka kotak pandora penegakan hukum yang menyimpan misteri,” ujar Ketua Umum MUI 2015 itu.
Din Syamsuddin menegaskan, sebenarnya sudah menjadi opini umum bahwa hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Penegakan hukum mengusik rasa keadilan sebagian masyarakat. Penegakan hukum tak luput dari mafia.
Berita Terkait
-
Rincian Gaji dan Tunjangan Polisi: dari Pangkat Bharada sampai Irjen
-
Sebut Timsus Polri Sudah Bekerja dengan Baik Tangani Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ma'ruf Amin: Tunggu Sampai Selesai
-
Motif Pembunuhan Berencana Hanya Diungkap di Persidangan, Polri: Demi Jaga Perasaan Keluarga Brigadir J dan Ferdy Sambo
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
PERADI Profesional dan Unhas Siapkan PPA, Target Lahirkan Advokat Beretika
-
Perkuat Akses Hunian, BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar kepada 1.619 Debitur
-
Sampah Organik 14 Pasar di Kota Makassar Jadi Pakan Ternak Sapi
-
Unhas Kenalkan Pengering Pala Bertenaga Surya di Fakfak
-
Uang Nasabah Hilang Misterius? Polda Gorontalo Bongkar Kejahatan Pegawai Bank