Dugaan pelecehan dan pengancaman pembunuhan diperkuat dengan laporan polisi yang dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan tak lama setelah kejadian. Laporan pelecehan oleh Putri dan pengancaman oleh Bharada E.
Kasus ini pun kemudian ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan, diasistensi oleh Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri. Seiring dengan berjalannya waktu, kasus itu ditarik ke Polda Metro Jaya, dan akhirnya diambil alih oleh Bareskrim Polri jadi satu kesatuan dengan laporan keluarga Brigadir J.
Pernyataan serupa juga disampaikan Kapolres Metro Jakarta Selatan yang saat itu dijabat oleh Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto. Dia memberikan keterangan pers terkait dengan jumlah tembakan Bharada E dan Brigadir J hingga adanya tembakan ke dinding.
Namun, ada yang aneh dari peristiwa tersebut, bukti rekaman kamera sirkuit pemantau atau CCTV di TKP dinyatakan rusak dan hilang. Untuk mengetahui peristiwa yang sebenarnya terjadi di dalam rumah pun bakal mengalami kesulitan. Seakan kematian Brigadir J menjadi misteri.
Banyak Kejanggalan
Awalnya Brigadir J dinyatakan tewas dalam insiden tembak-menembak antaranggota Polri di rumah pimpinannya, kompleks Polri Duren Tiga Nomor 46, Jakarta Selatan. Meski telah meninggal, dia pun sempat dilaporkan atas dugaan pelecehan dan pengancaman walau di kemudian hari laporan tersebut dianulir.
Kejanggalan atas tewasnya Brigadir J muncul ketika jenazahnya dikembalikan kepada pihak keluarga diantar oleh Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Brigjen Pol. Hendra Kurniawan pada hari Sabtu (9/7). Jenderal bintang satu itu melarang pihak keluarga untuk membuka peti jenazah dan tidak ada pemakaman secara kedinasan. Hal ini membuat keluarga merasa diintimidasi.
Pihak keluarga pun mendokumentasikan kondisi jenazah Brigadir J saat mendapatkan kesempatan melakukan penyuntikan formalin. Di tubuh Brigadir J tidak hanya terdapat luka bekas tembakan, tetapi juga ada luka diduga karena sayatan di mata, bibir, jari tangan, dan kaki diduga dirusak.
Kejanggalan-kejanggalan inilah yang mendorong pihak keluarga melalui kuasa hukumnya melaporkan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Tim kuasa hukum yang diwakili oleh Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan melaporkan dugaan tersebut ke Bareskrim Polri pada hari Senin (18/7).
Baca Juga: Motif Pembunuhan Brigadir J Jadi Konsumsi Penyidik, Kabareskrim: Untuk Jaga Perasaan Semua Pihak
Keluarga Brigadir J melaporkan dugaan pembunuhan berencana Pasal 340 juncto Pasal 338 jo. Pasal 351 ayat (3) jo. Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Selain itu, keluarga meminta untuk autopsi ulang demi keadilan.
Laporan pihak keluarga diproses Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Rabu (20/7), pihak keluarga dipanggil oleh Tim Khusus Polri untuk gelar perkara, hingga Polri kabulkan permintaan untuk dilakukan autopsi ulang atau ekshumasi.
Bedol Deso
Pada hari yang sama, kuasa hukum pihak keluarga Brigadir J, Senin (18/7), melaporkan dugaan pembunuhan berencana. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo lantas menonaktifkan Irjen Pol. Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri. Dengan tujuan agar penyelidikan dan penyidikan oleh Timsus Polri mengungkap kasus tewasnya Brigadir J berjalan secara transparan, objektif, dan akuntabel.
Pada hari Rabu (20/7), Kapolri menonaktifkan Brigjen Pol. Hendra Kurniawan dari jabatan Karo Paminal Div Propam Polri dan Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto dari jabatan Kapolres Metro Jakarta Selatan.
Penyidikan dengan pembuktian secara ilmiah oleh Timsus terus bergulir. Setelah autopsi ulang pada hari Rabu (27/7), pada tanggal 1 Agustus 2022 tim penyidik Bareskrim Polri melakukan uji balistik di TKP Duren Tiga untuk mengetahui sudut tembakan, jarak tembakan, dan sebaran pengenaan tembakan.
Berita Terkait
-
Motif Pembunuhan Brigadir J Jadi Konsumsi Penyidik, Kabareskrim: Untuk Jaga Perasaan Semua Pihak
-
"Ngopi, Makan, Keluar, Main Biliar" Celoteh Pria Berpeci Potong Ucapan Irma Hutabarat Soal Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob, Publik: Tiati Pak
-
Istri Ferdy Sambo Menangis Terus Saat Rumahnya Digeledah Polisi
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Begini Aturan Ganjil-Genap Pengisian BBM Subsidi di Sulawesi Selatan
-
Harga Diri Dipertaruhkan! Wali Kota Bakar Semangat PSM Jelang Lawan Arema FC
-
SPBU Baru Akan Dibangun di Kawasan CPI Hari Ini
-
Bawa Bubur Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bangun Usaha Bersama Dukungan BRI
-
Antrean BBM Makin Panjang, Wali Kota Makassar Datangi Pertamina: Tolong Cari Jalan Keluar!