SuaraSulsel.id - Penumpang ojek online atau Ojol di Kota Makassar, Rahmadani, mengaku kenaikan tarif ojol saat ini cukup membebani. Apalagi kenaikannya dihitung per kilo meter.
Rahmadani mengaku sudah menggunakan layanan jasa ojek online hampir setiap hari. Dengan kenaikan ini, ia berpikir beralih ke ojek konvensional.
"Dulunya dari rumah ke kantor hanya bayar Rp14 ribu, karena jaraknya sekitar 2 kilo meter lebih. Sekarang ini naik jadi Rp18 ribu jadi cukup membebani. Kalau saya pakai ojek konvensional hanya bayar Rp15 ribu," ungkapnya.
Kementerian Perhubungan menaikkan tarif ojek online sejak 4 Agustus 2022. Penyesuaian diberlakukan terhadap besaran biaya jasa batas bawah, batas atas, dan biaya jasa minimal.
Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) Nomor KP 564 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi. Bahan bakar dan kebutuhan lainnya yang semakin mahal jadi alasannya.
Untuk Sulawesi Selatan, masuk dalam zona III. Harganya setara dengan wilayah Kalimantan, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku dan Papua.
Kementerian mencatat, tarif di wilayah ini untuk biaya jasa batas bawah yakni Rp 2.100/km, biaya jasa batas atas Rp 2.600/km, dan biaya jasa minimal Rp 10.500-13.000. Sebelumnya hanya Rp 7.000-10.000.
Kebijakan tersebut disambut baik oleh pengendara ojek online di Kota Makassar. Erza Hasan, misalnya.
Pengurus asosiasi pengendara Gojek ini mengaku sudah lama menginginkan hal tersebut. Dengan begitu, kesejahteraan mereka juga bisa ikut naik.
Baca Juga: Sejarah PSM Makassar Mewakili Klub Liga Indonesia Lolos Menuju Final AFC Cup Zona Asean 2022
"Pendapat di lapangan saat ini ada dua versi. Ada yang sangat setuju, ada juga yang tidak. Tapi pada dasarnya bagi kami ojol memang ini yang kita cari adalah kenaikan tarif," kata Ezra, Rabu, 10 Agustus 2022.
Asalkan, kata Ezra, tidak ada lagi pemotongan oleh perusahaan. Cukup 20 persen untuk biaya aplikasi, seperti selama ini.
"Rugi kita kalau tarif naik tapi dipotong lagi oleh perusahaan," bebernya.
Ia menungkapkan para driver ojek online sudah lama menuntut kenaikan tarif. Pasalnya, sejak tahun 2019 belum ada penyesuaian tarif dilakukan pada driver ojek online.
Apalagi, komponen tarif dalam biaya operasional driver ojek online juga ikut naik. Tak hanya bahan bakar minyak (BBM) tapi juga pulsa ataupun kuota data.
Namun, menurutnya, banyak pula pengendara online yang tidak sepakat dengan kenaikan tersebut. Mereka yang tidak setuju ini adalah pengendara yang cukup mengejar target yang diberlakukan perusahaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026, Permudah Layanan Keuangan bagi PMI
-
Terjang Jalan Berlumpur, Kepala Unit BRI Sigambal Dampingi UMKM hingga Naik Kelas
-
Kapan Pemadaman Listrik di Sulsel Berakhir? Ini Kata Gubernur Andi Sudirman
-
Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
-
800 Aset Pemprov Sultra Diduga Bermasalah, Kejati Turun Tangan