SuaraSulsel.id - Pelaku teror pembusuran di Kota Kendari ditangkap polisi. Pelaku berinisial AD (16) dibekuk Tim Buser 77 di Jalan Malik Raya, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Selasa (9/8/2022) sekitar pukul 15:30 Wita.
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, sebelumnya korban pembusuran adalah Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Suriyanti (22 tahun) di Kelurahan Alolama.
Pelaku AD ditangkap karena diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan. Dengan cara melepaskan anak busur.
Terduga dengan Laporan Polisi Nomor LP/515/VIII/2022/Sultra/Rersta Kendari, Sprinkap Nomor SP. Kap/251/VIII/2022/Reskrim, tertanggal 9 Agustus 2022.
Kapolresta Kendari Kombes Pol Muh Eka Faturrahman mengatakan, penangkapan berdasarkan bukti permulaan yang cukup, tindak pidana penganiayaan dengan cara melepaskan anak busur.
"Pelaku AD diamankan dengan barang bukti berupa 1 buah ketapel dan 1 anak busur,” ucapnya, Selasa (9/8/2022).
Lebih lanjut Eka mengatakan, motif pelaku berdasarkan keterangan, melakukan aksi pembusuran hanya iseng dan tidak ada niat melakukan pembusuran terhadap orang.
“Pelaku ini mencoba melepas busur pada panahnya yang baru saja dibuat, namun terkena orang,” ujarnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 351 ayat 1 KUHP tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman 2,8 tahun kurungan.
Baca Juga: Gempa di Kota Kendari Bikin Warga Panik
Dikabarkan sebelumnya seorang ibu rumah tangga, bernama Suriyanti, menjadi korban pembusuran yang dilakukan pelaku, pada Senin (8/8/2022), sekitar pukul 22.00 wita.
Saat itu korban, tengah berboncengan ke luar dari rumah bersama seorang pria. Belum jauh dari rumahnya, korban merasa seperti ada yang mengenai kakinya.
"Melihat pelaku yang berada di depan warung, menarik busur mengarah ke kami, kemudian kami berdua merasa ketakutan dan melarikan diri meninggalkan pelaku itu," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Mengenang Anthonius: Selamatkan Ratusan Nyawa Penumpang Pesawat di Palu
-
Cegah Korupsi di Kampus UNM, Farida Patittingi: SPI Jangan Ragu
-
Kapan Hujan Turun di Sulsel? BMKG: Ada Daerah Hujannya Maret 2027
-
Warga Makassar Mengaku Diminta Bayar Rp500 Ribu Urus Surat Waris
-
Rumah Panggung Mewah Pengusaha Sidrap Ludes Terbakar