SuaraSulsel.id - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku menyatakan aparatnya kesulitan melakukan pengawasan selama 24 jam para Penambang Emas Tanpa Ijin (PETI) di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru. Karena banyaknya jalur tikus.
“Kenapa para PETI masih saja beraktivitas di kawasan pertambangan emas di atas sana, itu karena lokasi pertambangan emas di gunung botak terbentang luas,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Roem Ohoirat, di Ambon, Maluku, Selasa 9 Agustus 2022.
Kendati begitu, kata Ohoirat, berbagai upaya untuk meminimalisir masuknya PETI terus dilakukan oleh Kepolisian Resor (Polres) Pulau Buru.
Ia mengaku operasi penertiban gencar dilaksanakan aparat Polri dibantu TNI bahkan sejumlah PETI hingga para pengusaha ilegal pengolahan emas ditangkap dan ditindak tegas sejak 2021 hingga 2022.
Baca Juga: Tiga Warga Dharmasraya Tewas di Lubang Bekas Tambang Emas Ilegal
“Sejak ditutup tahun 2015, lokasi tambang emas dijaga ketat aparat gabungan TNI dan Polri,” ujarnya.
Selain itu, sejumlah pos pengamanan dibangun pada setiap jalur atau pintu masuk lokasi pertambangan. Penjagaan oleh aparat gabungan dilaksanakan selama 24 jam.
“Tetapi pada 2019, anggaran operasional pengamanan kawasan pertambangan emas di gunung botak mulai dihentikan pemerintah daerah, tapi kami terus berupaya,” katanya.
Ia meminta para pihak khususnya para mahasiswa agar juga dapat mempertanyakan kebijakan pemerintah daerah maupun pusat terkait persoalan tambang emas tersebut.
"Saat ini tambang emas gunung botak sudah ditangani pemerintah pusat, jadi kepada rekan-rekan yang masih menganggap Polri tidak mengambil langkah-langkah, agar bisa ditanyakan langsung ke pusat baik melalui DPR atau DPD RI, atau perwakilan lainnya, karena sampai kapanpun kalau belum ada kebijakan yang jelas dari pemerintah maka pasti akan muncul terus masalah di gunung botak," katanya. (Antara)
Baca Juga: Emiten Tambang Emas Archi Cetak Laba Rp211,5 Miliar di Semester I-2022
Berita Terkait
-
Kecelakaan Lift di Tambang Wisata Colorado, Satu Tewas dan 12 Terjebak di Bawah Tanah
-
KPK Ungkap Tambang Emas Ilegal Seluas Lapangan Bola Beromzet Rp 1,08 T Per Tahun di Lombok
-
15 Tewas, Tragedi Tambang Emas Ilegal Ambruk di Indonesia jadi Sorotan Media Asing
-
Intip Transformasi Emiten Tambang Emas AMMN
-
Gakkum LHK Sebut PT MDA Penuhi Syarat Perizinan, Bukan Penyebab Banjir dan Longsor di Luwu
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
Terkini
-
Sosok Kasatreskrim AKP Ryanto Ulil Anshar Yang Ditembak Mati Rekannya Sendiri
-
Dikenal Religius, Oknum Dosen Unhas Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
-
Memanas! Dua Mantan Wali Kota Parepare Saling "Buka Aib" di Rapat Komisi II DPR RI
-
Bye-bye Stadion Mattoanging, Welcome Stadion Sudiang 2025!
-
Polri Tegaskan Netralitas di Pilkada 2024, Ancam Tindak Tegas Anggota yang Berpolitik Praktis