SuaraSulsel.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Menkopolhukam RI) Mahfud MD mengatakan bahwa konstruksi hukum pembunuhan Brigadir J akan tuntas di tingkat polisi.
"Konstruksi hukum pembunuhan Brigadir J akan tuntas di tingkat polisi, insyaallah," ucap Mahfud dalam cuitannya di akun resmi Twitter dengan nama pengguna mohmahfudmd, dipantau dari Jakarta, Selasa.
Disebutkan pula bahwa tersangka akan diumumkan hari ini.
Mahfud menambahkan bahwa sudah sejak lama memiliki impresi Polri hebat di dalam penyelidikan dan penyidikan.
Baca Juga: Mobil LPSK Merapat ke Kediaman Irjen Ferdy Sambo, Ada Apa?
"Kasus mutilasi yang mayatnya sudah terserak di berbagai kota saja bisa dibongkar. Ingat kasus Ryan?" ucap Mahfud.
Kasus Ryan atau Very Idham Henyansyah merupakan seorang pelaku pembunuhan berantai di Jakarta dan Jombang, Jawa Timur. Kasusnya mulai terungkap setelah penemuan mayat termutilasi di Jakarta.
Mahfud juga mencontohkan kasus ketika Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama yang dikeroyok orang di gang sempit dan orang-orang memperkirakan tidak akan ada yang tahu pelakunya.
"Saya langsung kontak Kapolda Fadil. Saya bilang, Polri punya semua alat dan keahlian untuk menemukan mereka. Cari!" tutur Mahfud mengisahkan.
Setelah Fadil menyatakan siap, para pengeroyok sudah ditangkap dalam waktu yang kurang dari 24 jam. Dengan demikian, Polri telah menunjukkan kapabilitas dalam mengungkap berbagai kasus menggunakan alat dan keahliannya.
Baca Juga: Minta Kasus Brigadir J Jangan Ditutupi, Presiden Jokowi: Citra Polri Harus Dijaga
"Begitu juga di dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini," kata Mahfud, "sejak awal saya yakin bisa diungkap asal kita kawal dari ranjau geng pelaku."
Hal itu mengingat, kata dia, locus delicti atau lokasi tempat kejadian perkara sudah jelas berada di sebuah gedung, korban juga jelas, dan orang-orang yang berada di sana juga jelas.
"Bismillah dan alhamdulillah tuntas. Ayo, kita kawal pengadilannya," kata Mahfud. (Antara)
Berita Terkait
-
Pengadilan Bobrok, Mahfud MD Ungkap Hakim Layak Disebut 'Yang Memalukan'
-
Thomas Lembong Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula, Mahfud MD Ungkap Unsur Pidananya
-
Mahfud MD Kuliti Kejanggalan Kasus Tom Lembong: Kalau Hukum Tajam ke Musuh ...
-
Mahfud MD Buka Suara Soal Janji Prabowo Berantas Korupsi : Serius Itu, Bukan Omon-omon
-
Jamin Prabowo Tak Langgar Aturan jika Ganti Capim KPK Bentukan Jokowi, Mahfud MD: Persoalannya Presiden Mau atau Tidak
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Jordi Onsu Terang-terangan Ngaku Temukan Ketenangan dalam Islam
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
Ditangkap di Makassar! Remaja Penikam ODGJ di Pangkep Tak Berkutik
-
Dewan Pers Apresiasi Komitmen BRI Tingkatkan Kompetensi Jurnalis
-
Praktik Prostitusi Online di Pangkep Terbongkar
-
Ketum Dewan Korpri Prof Zudan Tinjau Lokasi Tiga Cabang Lomba MTQ Korpri VII
-
Terdakwa Penimbun Istri di Makassar Divonis Seumur Hidup