SuaraSulsel.id - Untuk mengembalikan keberadaan sumber daya ikan di perairan selat Makassar, yang semakin berkurang akibat rusaknya ekosistem dan terumbu karang, Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel melalui Cabang Dinas Kelautan Mammiansata membuat inovasi apartemen ikan atau rumah ikan.
Hal ini merupakan salah satu cara Gubernur Sulsel mengupayakan perbaikan kondisi ekosistem terumbu karang yang berdampak pada penghasilan para nelayan.
Sebab layaknya manusia, ikan juga butuh tempat yang aman dan nyaman untuk ditinggali. Bedanya, apartemen yang dihuni manusia adalah bagunan tapak yang menjulang ke atas (pencakar langit) akibat makin sempitnya lahan.
Sedangkan apartemen ikan terbuat dari partisi berongga, berbentuk kotak yang disusun bertingkat dan ditanam di bawah laut dengan kedalaman antara 10 - 20 meter. Tujuannya, menarik ikan datang dan kerasan tinggal.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Selatan, M. Ilyas, mengatakan upaya rehabilitasi ekosistem dan pelestarian sumber daya ikan di perairan Sulawesi Selatan khususnya Selat Makassar, Laut Flores dan Teluk Bone sudah dimulai tahun 2018.
Untuk kepentingan itu, sebanyak 66 modul apartemen ikan akan ditenggelamkan ke dasar laut yang ada di tiga lokasi wilayah.
“Perlahan tapi pasti, para nelayan akan merasakan manfaat dan keberadaan apartemen ikan. Penghasilan mereka InsyaAllah akan meningkat,” jelasnya.
Harapannya, di apartemen ikan tersebut, berbagai jenis ikan yang jadi terget tangkapan nelayan dapat dijumpai, seperti kerapu, kakap, dan gurami.
“Pokoknya fotosistensis tetap bisa masuk. Selain itu, kondisi ombak dan gelombang serta kecerahan air juga menjadi pertimbangan,” imbuh M. Ilyas.
Apartemen ikan yang ditenggelamkan terdiri dari partisi berongga dan berbentuk kotak yang disusun bertingkat dan mempunyai ruang layaknya gedung apartemen. Makanya disebut apartemen ikan atau rumah ikan.
Konstruksinya tersusun dari benda padat (plastik) yang ditumpuk untuk tempat telur, perlindungan asuhan, dan pembesaran anak ikan.
Fungsi apartemen ini untuk melindungi sejumlah jenis ikan dan bayi ikan. Sehingga ikan, seperti jenis ikan karang senang dan menjadi kerasan tinggal disana dan wilayah di sekitarnya. Jadi, keberadaan apartemen ini menjadi surga bagi ikan.
Sayyid Zainal Abidin, Kepala Cabang Dinas Kelautan Mamminasata, apartemen ikan ini memang dibuat secara khusus, disebar di 3 lokasi yakni Pulau Barrang Cadi Kota Makassar, Pulau Kodingareng Kota Makassar dan Pulau Sanrobengi Kab. Takalar.
Agar tidak bergeser, hilang, dan disapu ombak, apartemen diberi pemberat berupa empat buah beton kotak berukuran dan dua buah beton balok.
Berita Terkait
-
Reuni Panas! Eliano Reijnders Tak Segan Bantu Persib Bungkam Bali United
-
Marc Klok Kirim Psywar Jelang Persib Bandung Lawan Bali United, Apa Itu?
-
Jelang Persib Bandung vs Bali United, Ramon Tanque Fokus dan Siap Kerja Keras
-
Jean-Paul van Gastel Soroti Finishing PSIM Jelang Lawan PSM Makassar
-
Julio Cesar Absen Lawan Bali United, Bojan Hodak: Tidak Masalah
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
BRI Tetapkan Dividen Rp52,1 Triliun, Cerminkan Kinerja dan Fundamental Kuat
-
BRI Ekspansi ke Timor Leste, Pegadaian Siap Layani UMKM
-
Kabid Propam Polda Sulsel Dilaporkan ke Mabes Polri, Diduga 'Bekingi' Sengketa Lahan
-
Kisah Nurdin dan Irwan: Tiga Dekade Menyelamatkan Sejarah dari Ancaman Lupa
-
Ditolak KUA, Ayah Tetap Nikahkan Anak di Bawah Umur dengan Pria 71 Tahun di Luwu