SuaraSulsel.id - Untuk mengembalikan keberadaan sumber daya ikan di perairan selat Makassar, yang semakin berkurang akibat rusaknya ekosistem dan terumbu karang, Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel melalui Cabang Dinas Kelautan Mammiansata membuat inovasi apartemen ikan atau rumah ikan.
Hal ini merupakan salah satu cara Gubernur Sulsel mengupayakan perbaikan kondisi ekosistem terumbu karang yang berdampak pada penghasilan para nelayan.
Sebab layaknya manusia, ikan juga butuh tempat yang aman dan nyaman untuk ditinggali. Bedanya, apartemen yang dihuni manusia adalah bagunan tapak yang menjulang ke atas (pencakar langit) akibat makin sempitnya lahan.
Sedangkan apartemen ikan terbuat dari partisi berongga, berbentuk kotak yang disusun bertingkat dan ditanam di bawah laut dengan kedalaman antara 10 - 20 meter. Tujuannya, menarik ikan datang dan kerasan tinggal.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Selatan, M. Ilyas, mengatakan upaya rehabilitasi ekosistem dan pelestarian sumber daya ikan di perairan Sulawesi Selatan khususnya Selat Makassar, Laut Flores dan Teluk Bone sudah dimulai tahun 2018.
Untuk kepentingan itu, sebanyak 66 modul apartemen ikan akan ditenggelamkan ke dasar laut yang ada di tiga lokasi wilayah.
“Perlahan tapi pasti, para nelayan akan merasakan manfaat dan keberadaan apartemen ikan. Penghasilan mereka InsyaAllah akan meningkat,” jelasnya.
Harapannya, di apartemen ikan tersebut, berbagai jenis ikan yang jadi terget tangkapan nelayan dapat dijumpai, seperti kerapu, kakap, dan gurami.
“Pokoknya fotosistensis tetap bisa masuk. Selain itu, kondisi ombak dan gelombang serta kecerahan air juga menjadi pertimbangan,” imbuh M. Ilyas.
Apartemen ikan yang ditenggelamkan terdiri dari partisi berongga dan berbentuk kotak yang disusun bertingkat dan mempunyai ruang layaknya gedung apartemen. Makanya disebut apartemen ikan atau rumah ikan.
Konstruksinya tersusun dari benda padat (plastik) yang ditumpuk untuk tempat telur, perlindungan asuhan, dan pembesaran anak ikan.
Fungsi apartemen ini untuk melindungi sejumlah jenis ikan dan bayi ikan. Sehingga ikan, seperti jenis ikan karang senang dan menjadi kerasan tinggal disana dan wilayah di sekitarnya. Jadi, keberadaan apartemen ini menjadi surga bagi ikan.
Sayyid Zainal Abidin, Kepala Cabang Dinas Kelautan Mamminasata, apartemen ikan ini memang dibuat secara khusus, disebar di 3 lokasi yakni Pulau Barrang Cadi Kota Makassar, Pulau Kodingareng Kota Makassar dan Pulau Sanrobengi Kab. Takalar.
Agar tidak bergeser, hilang, dan disapu ombak, apartemen diberi pemberat berupa empat buah beton kotak berukuran dan dua buah beton balok.
Berita Terkait
-
BRI Liga 1: Boyong Jordy Bruijn, Bali United Makin Kental Nuansa Belanda
-
WNA Peru Selundupkan 1,4 Kg Kokain ke Bali, Tempat Penyimpanannya Bikin Geleng Kepala!
-
PSM Makassar Lega! Yuran Fernandes Akhirnya Bebas dari Sanksi
-
Resmi! Bali United Boyong Rekan Calvin Verdonk di NEC Nijmegen
-
Mengenal Surga Baru untuk Atlet dan Pecinta Olahraga Hadir di Bali
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
Terkini
-
Bocah Viral Pemungut Sisa Kue di Gowa Dapat Hadiah Sepeda dari Gubernur Sulsel
-
Gubernur Sulsel Tanggung Biaya Pengobatan Semua Korban Aksi Unjuk Rasa Bone
-
Uang Palsu Kembali Gegerkan Gowa! 2 Wanita Ditangkap
-
Sekda Sulsel: Pencegahan TPPO Harus dengan Pendekatan Lintas Sektor
-
Setelah Demo Ricuh, Kenaikan Pajak PBB di Bone Akhirnya Ditunda!