SuaraSulsel.id - Tim Saber Pungli Kota Bitung dipimpin Kasim Amuntu dari Inspektorat, Sekretaris Saber Pungli Rahmadan Sutrsno, Irban IV Inspektorat Jofran Sambode, dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Bitung, Suhendo Ganda.
Mengutip BeritaManado.com -- jaringan Suara.com, Jofran mewakili tim di hadapan Lurah, Pala, dan RT menyampaikan jika surat edaran yang diterbitkan Lurah Aertembaga Satu sudah memenuhi unsur Pungli dan bisa diproses hukum.
Apalagi, kata dia, dalam surat edaran tidak disertakan rincian penggunaan anggaran. Selain hanya permintaan bantuan sumbangan dalam bentuk uang untuk HUT RI 2022.
“Setahu kami, ibu Lurah sudah dua kali mengikuti sosialisasi pencegahan Pungli dari Tim Saber Pungli. Tapi kenapa ibu masih berani melakukan tindakan yang nyata-nyata melanggar hukum,” katanya, Rabu 3 Agustus 2022.
Baca Juga: Anggota Komisi III Tegaskan DPR RI Tak Mungkin Sahkan RKUHP pada 17 Agustus 2022
“Percuma kami membuat sosialisasi. Padahal sosialisasi sengaja kami mulai dari Kantor Kelurahan Aertembaga Satu. Mengingat sudah banyak laporan terkait Pungli, tapi tetap saja terulang,” lanjutnya.
Lurah Aertembaga Satu tidak menampik jika surat itu diedarkan untuk mengumpulkan dana. Untuk rangkaian kegiatan memeriahkan HUT RI 2022.
Surat edaran itu kata dia, hanya untuk perusahaan di wilayah Kelurahan Aertembaga Satu. Karena perusahaan ada CSR dengan bekerjasama sejumlah perusahaan perikanan termasuk Yamaha.
“Tidak ada unsur paksaan, hanya partisipasi untuk meramaikan 17 Agustus 2022 karena kami (kelurahan, red) tidak memiliki dana untuk kegiatan itu,” kata Yulita.
Yulita bersikukuh jika surat edaran itu tidak ada unsur Pungli dan tidak menyangka jika inisiatif mencari dana untuk memeriahkan kegiatan 17 Agustus 2022 bakal masuk kategori Pungli.
Baca Juga: Download Video Lagu 17 Agustus atau Hari Merdeka Berbagai Versi
“Terus terang Pak, kantor tidak ada anggaran baik itu beli kertas, termasuk membuat baliho dan umbul-umbul, semua menggunakan dana pribadi,” katanya.
Berita Terkait
-
SMA Negeri 1 Purwakarta Rayakan Tujuh Belasan dengan Tema 'Atmasa Jawara'
-
Pantas Lancar Saat Dadakan Jadi Petugas Upacara, Kunto Aji Ternyata Langganan Jadi Petugas di Sekolah
-
Cerita Kunto Aji Jadi Petugas Upacara 17 Agustus di Semarang
-
Saleh Husin: Ternyata Lomba Makan Kerupuk 17 Agustus Tidak Mudah
-
BRI Rayakan HUT RI ke-79: AgenBRILink Tembus 1 Juta, BRImo Makin Perkasa!
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Semangat Baru Muhammadiyah Sulsel: Bangun Gedung 13 Lantai
-
3 Wisatawan Asal Wajo Meninggal Dunia di Pantai Harapan Ammani Pinrang
-
Rahasia Desa Wunut Klaten Berdaya dengan BRI dan Sejahterakan Warganya
-
Mudik Nyaman Tanpa Khawatir! Ini Upaya Polres Majene Jaga Rumah Warga Selama Libur Lebaran
-
Drama PSU Palopo: Bawaslu Desak KPU Diskualifikasi Calon Wakil Wali Kota?