Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 02 Agustus 2022 | 09:30 WIB
Komandan Lantamal VI Laksamana Pertama TNI Benny Sukandari saat merilis hasil tangkapan koral merah oleh bawahannya yang hendak diselundupkan keluar negeri, Senin (1/8/2022) [SuaraSulsel.id/ANTARA]

"Terkait kasus penangkapan ini, Lantamal VI akan menindak lanjuti proses hukum sesuai ketentuan dengan melibatkan pihak pihak terkait yang memiliki kewenangan. Namun dalam hal ini Lantamal VI tetap mengacu kepada praduga tak bersalah, akan tetapi apabila dikemudian hari terbukti, terdapat kesalahan, maka akan dilaksanakan tindakan sanksi kepada pihak-pihak yang terkait pelanggaran sesuai hukum yang berlaku," ucapnya.

Load More