SuaraSulsel.id - Ketua Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia Cabang Lampung, Ismen Mukhtar mengatakan dilaksanakannya vaksinasi booster bagi tenaga kesehatan (nakes) dapat membantu memutus mata rantai penularan COVID-19 serta memberi perlindungan.
"Vaksinasi ini memang bertujuan untuk menjaga imunitas tubuh, salah satunya bagi tenaga kesehatan yang saat ini sedang melaksanakan vaksinasi booster kedua," ujar Ismen Mukhtar, saat dihubungi di Bandarlampung, Senin 1 Agustus 2022.
Ia mengatakan pelaksanaan vaksinasi booster kedua untuk tenaga kesehatan menjadi salah satu upaya untuk memutus mata rantai penularan COVID-19.
"Ini bentuknya saling melindungi dan membantu memutus mata rantai penularan. Jadi selain memberi perlindungan kepada tenaga kesehatan, juga memberi perlindungan kepada pasien penyakit di luar COVID-19, sebab mereka berkontak langsung dengan masyarakat yang sakit," katanya.
Baca Juga: Efikasi Vaksin Bertahan 4-6 Bulan, Epidemiolog Ungkap Pentingnya Vaksinasi Booster Kedua
Meski tidak sepenuhnya mencegah dari infeksi, adanya vaksinasi booster kedua dapat menjaga agar tenaga kesehatan tetap bisa memberi pelayanan kepada masyarakat yang sakit.
"Selain tenaga kesehatan dalam pemberian vaksinasi booster kedua ini juga harus menyasar kelompok prioritas dan kelompok rentan seperti orang tua, penderita kormobid, disabilitas, petugas pelayanan publik dan lainnya," ucap dia.
Pemberian vaksinasi booster perlu dilakukan untuk memberi perlindungan. Sebab efikasi vaksin bertahan dalam jangka waktu tertentu.
"Vaksinasi booster atau penguat ini diperlukan karena memberi perlindungan kembali kepada tubuh, sebab efikasi vaksin tidak bertahan selamanya. Biasanya hanya sekitar 4-6 bulan lalu kembali turun maka penting sekali melakukan booster," ujarnya.
Selanjutnya, melihat perkembangan kondisi dengan masih adanya penularan COVID-19. Selain vaksin masyarakat juga harus tetap melakukan langkah pencegahan.
Baca Juga: Covid-19 Meningkat, Ahli Nilai Vaksin Booster Kedua bagi Nakes Langkah Tepat
"Melihat perkembangan saat ini risiko tertular masih ada, jadi vaksinasi ini menjadi salah satu upaya agar saat terpapar tidak begitu parah. Tapi yang terpenting adalah melakukan perlindungan melalui penerapan protokol kesehatan terutama menggunakan masker," kata dia.
Sebelumnya Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI telah mengeluarkan Surat Edaran No HK 02.02/C/ 3615 /2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster kedua Bagi SDM Kesehatan yang dilaksanakan pada 29 Juli.
Hal ini dilakukan karena Sumber Daya Manusia (SDM) kesehatan merupakan kelompok yang memiliki risiko tinggi terpapar COVID-19, selain juga mempertimbangkan semakin banyaknya jumlah tenaga kesehatan yang terinfeksi COVID-19. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Ustaz Yahya Waloni Meninggal Dunia, Ambruk di Mimbar Saat Khutbah Idul Adha
-
Sapi Kurban Presiden Prabowo Disembelih di Masjid 99 Kubah Makassar
-
Menu Sederhana dan Murah di Hari Idul Adha: Hemat Tapi Tetap Lezat!
-
Layanan Transportasi Bus Jamaah Indonesia Jelang Puncak Ibadah Haji Bermasalah
-
Ini Doa-Doa Terbaik Saat Menjalankan Puasa Arafah: Menghapus Dosa & Minta Rezki