Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Senin, 01 Agustus 2022 | 17:10 WIB
Kuitansi pembayaran keluarga narapidana ke oknum petugas Lapas di Kabupaten Takalar agar bisa bebas bersyarat [SuaraSulsel.id/Istimewa]

Namun betapa kecewanya R. Ia pekan lalu menerima informasi dari anaknya bahwa akan dipindahkan ke Lapas Bulukumba.

Bahkan, kata R, kepala Lapas Takalar juga kerap meminta makanan. Permintaan itu juga dikabulkan oleh orang tua narapidana.

W diketahui dipindahkan karena kedapatan membawa handphone ke dalam lapas. Hal tersebut ketahuan saat petugas melakukan sidak kepada narapidana.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulsel, Suprapto, mengaku sudah memeriksa kepala Lapas Takalar, Rasbil, dan oknum petugas E. Mereka menyangkal telah meminta uang ke narapidana.

Baca Juga: Kepala Lapas Parepare dan Takalar Dipecat, Diduga Terlibat Pungli ke Warga Binaan

"Tapi kami tidak berhenti sampai disitu. Kami akan mendalami dan akan terus melakukan pemeriksaan dengan orang-orang yang ada kaitannya dengan itu," ujar Suprapto.

Suprapto mengatakan kwitansi tersebut tidak cukup kuat untuk dijadikan bukti. Apalagi beberapa tulisannya seperti dirobek.

Namun, sudah ada tim yang dibentuk untuk menelusuri kasus tersebut. Kepala Lapas bahkan dinonaktifkan sementara dari jabatannya agar proses pemeriksaan bisa lancar.

"Barang bukti itu tidak kuat. Namun demikian, karena di dalam menyebut nama seorang pegawai inisial E, jadi kami menelusuri kejadian itu. Siapa tahu itu benar," ungkap Suprapto.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Baca Juga: Twibbon 17 Agustus 2022 Terbaru untuk Memeriahkan Hari Kemerdekaan, Cek di Sini!

Load More