Kuitansi pembayaran keluarga narapidana ke oknum petugas Lapas di Kabupaten Takalar agar bisa bebas bersyarat [SuaraSulsel.id/Istimewa]
Suprapto mengatakan kwitansi tersebut tidak cukup kuat untuk dijadikan bukti. Apalagi beberapa tulisannya seperti dirobek.
Namun, sudah ada tim yang dibentuk untuk menelusuri kasus tersebut. Kepala Lapas bahkan dinonaktifkan sementara dari jabatannya agar proses pemeriksaan bisa lancar.
"Barang bukti itu tidak kuat. Namun demikian, karena di dalam menyebut nama seorang pegawai inisial E, jadi kami menelusuri kejadian itu. Siapa tahu itu benar," ungkap Suprapto.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
-
1 Prajurit TNI di Lebanon Gugur Dibom Israel, 3 Lainnya Luka-luka
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
Terkini
-
Pemprov Sulsel Hidupkan Lagi Penerbangan MakassarSelayar Lewat Program Subsidi
-
Waduh! 400 ASN Pemprov Sulsel Tidak Hadir Hari Pertama Kerja
-
Ratusan Guru Belum Digaji! Pemkot Palopo Anggarkan Kursi Pijat Rp18 Juta dan Alat Dapur Rp50 Juta
-
Pesan Kunci Andi Sudirman kepada Ribuan Kepala Desa di Sulsel
-
Dari Nostalgia Rasa ke UMKM Sukses, D'Kambodja Heritage Tumbuh Bersama Dukungan BRI