SuaraSulsel.id - Perempuan asal Desa Molibagu, Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel), Sulawesi Utara mengaku jadi korban rekayasa kasus oleh anggota kepolisian.
Mengutip BeritaManado.com -- jaringan Suara.com, ibu rumah tangga bernama Hadijah Maksun (48 Tahun) sehari-harinya berjualan nasi kuning di kompleks rumahnya itu, pada Desember 2021 tiba-tiba dituduh sebagai pengguna narkotika jenis sabu.
Empat petugas kepolisian Polres Bolsel kemudian datang ke rumahnya untuk menangkap Hadija Maksun.
Hadijah kenudian bahkan dijebloskan dalam penjara selama 61 hari. Sampai dilakukan SP3 oleh Polres Bolsel dan dinyatakan bebas pada Februari 2022.
Dalam keterangan kepada BeritaManado.com, Sabtu (30/7/2022), Hadijah membeberkan beberapa kejanggalan yang ia alami saat ditangkap.
Saat ditangkap di rumahnya di Desa Molibagu, Kabupaten Bolsel, Hadijah bersikeras untuk tidak dibawa ke kantor polisi. Karena dirinya tidak pernah menggunakan narkoba jenis apa pun.
Saat dipaksa untuk digelandang ke Polres Bolsel, Hadijah meminta izin untuk mengganti pakaian. Karena sedang sakit (pendarahan) lantaran penyakit miom.
Namun alasan sakit tak diterima polisi. Sehingga Hadijah pun terpaksa melucuti celananya di depan petugas. Menunjukan sakit pendarahan yang dideritanya. Untuk meyakinkan Briptu Muhammad Firliawan Gobel dan kawan-kawan bahwa alasannya tak dibuat-buat.
Setelah melucuti celana, Hadijah baru diizinkan untuk berganti. Selanjutnya, ia dikawal empat anggota menaiki mobil patroli.
Baca Juga: Respon Kasus Siswi yang Dipaksa Pakai Jilbab, Disdikpora Bantul: BK Bukan Polisi Sekolah
Dalam perjalanan petugas singgah di rumah makan, sementara Hadijah Maskun dibiarkan sendiri dalam mobil.
Selesai makan, oknum anggota polisi bernama Briptu Muhammad Firliawan Gobel justru membawa Hadijah ke salah satu penginapan.
Bersamaan itu, muncul salah satu petugas untuk membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap dirinya.
“Dan di penginapan yang terdapat di Molibagu itu, Briptu Muhammad melakukan rekayasa. Dia mengeluarkan satu paket sabu, kemudian menyatakan kalau paket itu adalah milik saya. Saya tidak pernah punya barang haram itu,” ujar Hadijah.
Bantahan Hadijah tak digubris, dia secara paksa dibawa ke Polsek Molibagu untuk alasan penahanan, setelah itu dia dirujuk ke Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Sulawesi Utara untuk diperiksa.
“Hasil BNN, saya negatif menggunakan narkotika. Namun saya sudah dikurung selama 61 hari, kemudian dibebaskan dan kasus SP3,” lanjut Hadijah.
Korban Tidak Terima Dengan Perlakuan Polisi
Atas hal yang ia alami, Hadijah lantas mengejar keadilan. Ia melaporkan oknum-oknum polisi yang menangkapnya dan diduga merekayasa kasus tersebut.
Termasuk Briptu Muhammad Firliawan Gobel yang dianggap melakukan rekayasa kasus penangkapan terhadap Hadija Maksun dan memegang barang bukti sabu-sabu yang dituduh sebagai milik Hadijah.
Rabu (27/7/2022) lalu, sidang kode etik yang dilakukan Polres Bolsel terhadap Britpu Muhammad Firliawan Gobel yang diduga melakukan rekayasa kasus narkoba, berlangsung ricuh.
Awalnya sidang yang dipimpin Wakapolres Bolsel Kompol Dadang Suhendra, diagendakan berlangsung pukul 09.00 Wita. Namun baru dimulai pukul 16.40 Wita tanpa alasan jelas.
Hal ini memicu konflik dari pelapor Hadija Maksun (48) dan keluarga yang merasa Polres Bolsel mencoba melindungi terlapor. Kericuhan pun pecah saat sidang baru akan dimulai.
Konflik dipicu ketika sejumlah polisi melarang keluarga mengikuti jalannya sidang. Karena sidang akan digelar tertutup.
Mendapat perlakuan yang menurut keluarga tak sesuai aturan, mereka kemudian berteriak-teriak histeris. Karena merasa sidang kode etik terkesan melindungi oknum anggota yang merekayasa kasus narkoba. Hingga Hadija Maksun dijebloskan ke balik jeruji selama 61 hari sejak Desember 2021.
“Ini ada yang tidak beres, pihak Polres Bolsel dalam hal ini pak Kapolres seperti melindungi oknum anggota (Terlapor). Ada apa? Apakah karena duit? Sehingga Kapolres melindungi yang bersangkutan? Kami minta kejelasan atas kasus ini,” kata salah satu keluarga Safira Maksun, sambil berteriak histeris serta membanting-banting dirinya di depan Wakapolres selaku pimpinan sidang kode etik.
Hampir satu jam kericuhan berlangsung akhirnya bisa teratasi setelah sejumlah anggota dan pihak pengacara korban, membujuk keluarga untuk tetap tenang.
Namun, sidang akhirnya ditunda dan direncanakan akan dilanjutkan pada Senin (1/8/2022) hari ini.
Secara terpisah, Wakapolres Bolsel Kompol Dadang saat dikonfirmasi alasan melarang keluarga masuk ke lokasi sidang karena bahwa sidang kode etik berlangsung tertutup.
“Kami hanya mengundang saksi, sidang ditunda lantaran tidak dibuka untuk umum dan bersifat tertutup,” kata Dadang.
Lanjutnya, sesuai peraturan Kapolri sidang kode etik polisi secara terbuka untuk kasus narkoba itu tidak berlaku, karena sudah berkoordinasi dengan AKP Felix selaku akreditor dari Polda Sulut.
“Itu tertutup karena atas perintah AKP Felix selaku akreditor dari Polda Sulut, dan sidang kami tunda untuk selanjutnya diagendakan kembali,” lanjutnya.
Sebelumnya Kapolres Bolsel AKBP Ketut Suryana, menyatakan sudah memberikan sanksi disiplin kepada lima anggota polisi. Namun kenyataannya Briptu Muhammad masih bertugas seperti biasa dan tidak ada permintaan maaf kepada Hadijah.
Berita Terkait
-
Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
-
Profil dan Pendidikan AKP Dadang Iskandar: Tersangka Polisi Tembak Polisi yang Tewaskan AKP Ulil
-
Kronologi Kasus Polisi Tembak Polisi: AKP Dadang Habisi AKP Ulil, Nyaris Bunuh Kapolres Solok Selatan
-
Beda Gaji AKP Dadang Iskandar vs AKP Ulil Ryanto: Pelaku-Korban Polisi Tembak Polisi
-
Segini Gaji AKP Dadang Iskandar yang Tembak Mati Polisi: Terjerat Utang Tiga Digit, Isi LHKPN Bikin Kaget
Tag
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bau Badan Rayyanza Sepulang Sekolah Jadi Perbincangan, Dicurigai Beraroma Telur
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Kinerja Cemerlang BRI: Sunarso Dedikasikan Penghargaan The Best CEO untuk Insan BRILiaN
-
Lari Bareng di Bali Bisa Borong Hadiah Ratusan Juta
-
KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya, Banyak Hadiah dan Hiburan Menarik
-
Apakah Garmin Venu 3 Memiliki Layar Sentuh? Temukan Jawaban Beserta Fitur-Fitur yang Dimilikinya
-
Sosok Kasatreskrim AKP Ryanto Ulil Anshar Yang Ditembak Mati Rekannya Sendiri