Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Senin, 01 Agustus 2022 | 15:00 WIB
Hadijah Maskun (kerudung merah muda) didampingi kuasa hukum, menuntut agar Polres Bolsel menindak tegas oknum polisi yang merekayasa kasus narkoba. Sehingga ia dikurung penjara 61 hari [BeritaManado.com]

Selesai makan, oknum anggota polisi bernama Briptu Muhammad Firliawan Gobel justru membawa Hadijah ke salah satu penginapan.

Bersamaan itu, muncul salah satu petugas untuk membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap dirinya.

“Dan di penginapan yang terdapat di Molibagu itu, Briptu Muhammad melakukan rekayasa. Dia mengeluarkan satu paket sabu, kemudian menyatakan kalau paket itu adalah milik saya. Saya tidak pernah punya barang haram itu,” ujar Hadijah.

Bantahan Hadijah tak digubris, dia secara paksa dibawa ke Polsek Molibagu untuk alasan penahanan, setelah itu dia dirujuk ke Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Sulawesi Utara untuk diperiksa.

Baca Juga: Tim Khusus Bentukan Kapolri akan Sampaikan Hasil Uji Balistik Kasus Penembakan Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo

“Hasil BNN, saya negatif menggunakan narkotika. Namun saya sudah dikurung selama 61 hari, kemudian dibebaskan dan kasus SP3,” lanjut Hadijah.

Sidang kode etik terhadap anggota Polres Bolsel yang diduga merekayasa kasus, Rabu (27/7/2022) [BeritaManado.com]

Korban Tidak Terima Dengan Perlakuan Polisi

Atas hal yang ia alami, Hadijah lantas mengejar keadilan. Ia melaporkan oknum-oknum polisi yang menangkapnya dan diduga merekayasa kasus tersebut.

Termasuk Briptu Muhammad Firliawan Gobel yang dianggap melakukan rekayasa kasus penangkapan terhadap Hadija Maksun dan memegang barang bukti sabu-sabu yang dituduh sebagai milik Hadijah.

Rabu (27/7/2022) lalu, sidang kode etik yang dilakukan Polres Bolsel terhadap Britpu Muhammad Firliawan Gobel yang diduga melakukan rekayasa kasus narkoba, berlangsung ricuh.

Baca Juga: Respon Kasus Siswi yang Dipaksa Pakai Jilbab, Disdikpora Bantul: BK Bukan Polisi Sekolah

Awalnya sidang yang dipimpin Wakapolres Bolsel Kompol Dadang Suhendra, diagendakan berlangsung pukul 09.00 Wita. Namun baru dimulai pukul 16.40 Wita tanpa alasan jelas.

Load More