Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Senin, 01 Agustus 2022 | 13:34 WIB
Nur Arafah, Wakil Rektor III Universitas Halu Oleo Kendari [Telisik.id]

Namun, DKKED UHO hanya memproses pelanggaran kode etik yang dilakukan Profesor B. Sedangkan dugaan tindak pidananya akan ditangani oleh pihak kepolisian.

Load More