Ilustrasi UMKM. (Dok: BRI)
Dengan demikian, sebagai bank yang fokus di segmen UMKM, BRI selalu mendapat proporsi penyaluran terbesar dari pemerintah dengan porsi di kisaran 70% dari total alokasi KUR secara nasional. Pada 2022 kuotanya mencapai Rp260 triliun, dengan realisasi penyaluran pada periode Januari-Mei sebesar Rp104,5 triliun.
Sementara itu, pada 2021, kuota KUR BRI dinaikan menjadi Rp195,59 triliun, dengan realisasi penyaluran Rp194,9 triliun. Pada 2020 alokasi penyaluran KUR BRI mencapai Rp140,2 triliun dengan realisasi Rp138,5 triliun.
Berita Terkait
-
Program Ini Sekolahku dari BRI Telah Perbaiki 6 Sekolah di Wilayah Tapal Batas Indonesia
-
Program Ini Sekolahku dari BRI Diharapkan Dapat Beri Solusi bagi Ketersediaan Infrastruktur Sekolah yang Memadai
-
BRI Aktif Ambil Peran untuk Memajukan Pendidikan di Indonesia
-
Ini Sekolahku Berlanjut, BRI Renovasi SDN 006 Bandarsyah, Natuna
-
Melihat Keindahan Destinasi Wisata Super Prioritas Labuan Bajo
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
Nikmati Perjalanan Libur Lebaran ke Mancanegara Bebas Ribet Bersama Debit BRI Multicurrency
-
6 Tahun Mandek, Hakim Perintahkan Polisi Segera Usut Tuntas Kasus Kekerasan Jurnalis Makassar
-
Ibu Paksa Anak Kandung Bersetubuh dengan Pacar Divonis 13 Tahun Penjara
-
Google Kalah di Mahkamah Agung! Wajib Bayar Denda Rp202 Miliar
-
Jangan Kelelahan! Ini 8 Jembatan Timbang di Sulawesi Selatan Tempat Istirahat Pemudik