SuaraSulsel.id - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak meminta agar di sekitar satuan pendidikan, tidak ada warung yang menjual rokok dan iklan rokok di sepanjang jalur menuju sekolah untuk mencegah perokok anak.
"Ini juga salah satu bagaimana mengimplementasikan sekolah atau satuan pendidikan ini menjadi kawasan tanpa rokok, termasuk berperan serta dalam mencegah itu, di sekitar satuan pendidikan ini tidak ada warung yang menjual rokok dan tidak ada iklan-iklan di sepanjang jalur anak menuju ke sekolah," kata Koordinator Bidang Kesehatan dan Pendidikan Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian PPPA Anggin Nuzula Rahma.
Anggin menjadi pembicara dalam webinar Hari Anak Nasional 2022 bertajuk "Masihkah Pemerintah Berkomitmen Menurunkan Prevalensi Perokok Anak untuk Mencapai Target RPJMN 2020-2024?", yang diikuti di Jakarta, Kamis 28 Juli 2022.
Selain itu pihaknya juga meminta pemerintah daerah agar memberlakukan pelarangan iklan rokok dan memperluas kawasan tanpa rokok (KTR).
Anggin juga meminta para orang tua agar memberikan contoh perilaku yang baik kepada anak dengan tidak merokok di lingkungan keluarga.
"Bagaimana orang tua mencontohkan perilaku yang baik pada anak, khususnya mencegah mereka dari pengaruh-pengaruh atau dari terpaan asap rokok, pengaruh rokok yang ada di lingkungan sekitar mereka," katanya.
Anggin mengatakan upaya untuk mencegah anak mendapatkan informasi yang tidak layak butuh upaya bersama dari berbagai pihak seperti pemerintah, dunia usaha dan media massa.
Dia menambahkan pihaknya menerima aspirasi dari Forum Anak agar pemerintah dan masyarakat tidak hanya mengatur iklan rokok, namun juga menyediakan rehabilitasi khusus bagi anak yang sudah terlanjur merokok.
"Mereka ini menyampaikan suara anak Indonesia 2022 dan salah satu poin-nya ini adalah memohon kepada pemerintah dan masyarakat untuk mengoptimalkan pengawasan distribusi iklan, promosi dan sponsor rokok serta melakukan rehabilitasi khusus bagi perokok anak," katanya.
Baca Juga: Terpopuler: Pecah Tangis Ibunda Brigadir J, Sekolah di Kaki Gunung Tangkuban Perahu Terancam Bubar
Ketua Yayasan Lentera Anak Lisda Sundari berharap negara memberikan perlindungan berupa adanya payung hukum untuk melindungi anak-anak dari paparan rokok.
Berita Terkait
-
Dilarang Sekolah, Bocah Perempuan Afghanistan Dipaksa Jadi Penenun Karpet
-
Gus Ipul Tegaskan Murid Sekolah Rakyat Tak Boleh Kerja Sampingan: Kebutuhan Ditanggung Negara
-
Pemerintah Lebih Pilih Guru ASN dan PPPK untuk Sekolah Rakyat, Ini Kata Mensos
-
Tak Sekadar Olahraga, Sekolah Ini Gelar Fun Run Untuk Angkat Nilai Kebersamaan dan Solidaritas
-
Pemerintah Berencana Gaet Kantin Sekolah Sediakan Makanan di Program MBG
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- 7 Rekomendasi Sabun Pemutih Wajah, Harga Terjangkau Kulit Berkilau
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Wakil Presiden yang Tegur Menteri Pertanian Amran Sulaiman: Jusuf Kalla atau Ma'ruf Amin
-
Wagub Sulsel Kagum! PT Vale Buktikan Tambang Bisa Jadi Penjaga Bumi
-
BRI Dukung Batik Tulis Lokal Lamongan Menjangkau Pasar Global
-
Puskesmas Toraja Utara Diduga Tolak Jemput Pasien Kritis, Ini Kata Dinas Kesehatan
-
BRImo Versi Billingual Resmi Rilis, Simak Fitur Barunya Di Sini