Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 27 Juli 2022 | 20:32 WIB
Penampakan police line di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo (Suara.com/Arga)

Hal ini mengingat ada beberapa penggalian informasi yang membutuhkan dukungan teknologi.

"Tinggal sekitar 20 persen lagi yang kami butuhkan untuk perkuat terangnya peristiwa," ujarnya.

Publik Diminta Sabar

Kriminolog dari Universitas Indonesia Kisnu Widagso meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi terkait kejanggalan kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Baca Juga: Komnas HAM Sebut Brigadir J Masih Hidup Saat Tiba di Duren Tiga

Dia meminta publik untuk menunggu Tim Khusus mengungkap ‘puzzle’ atau teka-teki terkait kasus ini.

“Idealnya, puzzle-nya ngumpul dulu baru kemudian bisa dijelaskan,” kata Kisnu.

Kejanggalan demi kejanggalan yang menjadi sorotan publik, menurut Kisnu, diakibatkan asumsi yang terbentuk ketika kepingan "puzzle" masih belum lengkap.

Oleh karena itu, ia meminta kepada publik untuk menunggu Tim Khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk melengkapi kepingan "puzzle" tersebut.

Kuncinya, kata Kisnu, sebenarnya keterbukaan informasi. Menurut dia, untuk melengkapi sebuah "puzzle", terdapat informasi yang bisa diperoleh dari berbagai sumber, salah satunya korban, saksi, dan bukti lainnya.

Baca Juga: Tim Forensik Sebut Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Baru Bisa Diketahui 4-8 Pekan

“Lalu digital evidence (bukti/jejak digital). Digital evidence apakah CCTV doang? CCTV di luar rumah itu kan hanya menentukan bahwa si A ada di situ,” ucapnya menjelaskan.

Load More