SuaraSulsel.id - Zhafirah Azis Syah Alam, mahasiswi Universitas Muslim Indonesia atau UMI Makassar meninggal saat mengikuti pengkaderan di Kecamatan Tinggi Moncong, Kabupaten Gowa, Minggu, 24 Juli 2022.
Pihak keluarga mengatakan ada luka lebam di punggung bagian belakang korban. Keterangan itu didapatkan keluarga dari perawat yang sempat memeriksa korban.
"Ada perawat yang periksa ini anak. Katanya ada lebam di pundak bagian belakang," ujar ayah korban, Abdul Azis saat dihubungi, Senin, 25 Juli 2022.
Abdul Azis mengaku sudah ikhlas menerima kepergian putri tunggalnya. Namun jika polisi menemukan ada tindakan kekerasan pada kasus tersebut, maka keluarga meminta agar diusut.
"Tapi kita tidak tahu, apakah luka itu penyebab meninggalnya atau bukan karena lebamnya kecil. Kami keluarga juga ikhlas dan serahkan semuanya ke polisi," ungkapnya.
Abdul Azis berharap kasus ini jadi perhatian pihak kampus. Sebab di beberapa kejadian, pengkaderan malah memakan korban jiwa.
"Jangan sampai ada korban jiwa lagi. Beberapa kasus kan kalau pengkaderan memakan korban jiwa. Karena tidak memperhatikan kondisi peserta," ujarnya.
Jenazah Zhafirah sendiri sudah ada di kediamannya, di Kabupaten Maros. Rencananya akan dimakamkan hari ini, Senin 25 Juli 2022.
Diketahui, Zhafirah meninggal dunia saat mengikuti pengkaderan Senat Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat UMI Makassar, di Kabupaten Gowa. Ia diduga meninggal karena mengalami hypotermia atau kedinginan.
Baca Juga: Ikut Pengkaderan Mahasiswi FKM Universitas Muslim Indonesia Meninggal Dunia
Dari keterangan saksi, mereka sempat direndam dan disuruh merayap pada hari terakhir pengkaderan. Saat subuh.
Wakil Dekan III FKM UMI, Muhammad Multazam yang dikonfirmasi mengaku belum bisa berkomentar banyak. Pihaknya juga masih menunggu hasil penyelidikan polisi. Soal kasus tersebut.
Jika ditemukan ada kekerasan atau perpeloncoan oleh panitia, maka tentu akan ada sanksi. Begitu pun untuk lembaga senat yang menggelar pengkaderan bakal dibekukan.
"Tapi kita hargai proses penyelidikan polisi. Kalau memang ditemukan ada perpeloncoan maka akan ada sanksi. Kalau ada kekerasan, kita minta polisi proses," ujar Multazam.
Ia mengaku panitia kegiatan ini mengantongi izin dari pihak kampus. Mereka berizin untuk menggelar kegiatan outdoor selama tiga hari.
"Ada izinnya tapi ya namanya musibah," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Taufan Pawe Usul Peradilan Khusus Pemilu: 14 Hari Penyidikan Terlalu Singkat
-
Trans Sulawesi Jalur 'Hitam' Pupuk Subsidi? Polda Sulbar Amankan Ratusan Karung
-
Kisah 6 Orang Makassar Tewaskan 300 Tentara di Thailand
-
Hamil Muda Jualan Skincare Ilegal, IRT di Kendari Terancam 12 Tahun Penjara
-
902 Siswa Disabilitas Dapat Bantuan Tabungan Pendidikan dari Gubernur Sulsel