SuaraSulsel.id - Zhafirah Azis Syah Alam, mahasiswi Universitas Muslim Indonesia atau UMI Makassar meninggal saat mengikuti pengkaderan di Kecamatan Tinggi Moncong, Kabupaten Gowa, Minggu, 24 Juli 2022.
Pihak keluarga mengatakan ada luka lebam di punggung bagian belakang korban. Keterangan itu didapatkan keluarga dari perawat yang sempat memeriksa korban.
"Ada perawat yang periksa ini anak. Katanya ada lebam di pundak bagian belakang," ujar ayah korban, Abdul Azis saat dihubungi, Senin, 25 Juli 2022.
Abdul Azis mengaku sudah ikhlas menerima kepergian putri tunggalnya. Namun jika polisi menemukan ada tindakan kekerasan pada kasus tersebut, maka keluarga meminta agar diusut.
"Tapi kita tidak tahu, apakah luka itu penyebab meninggalnya atau bukan karena lebamnya kecil. Kami keluarga juga ikhlas dan serahkan semuanya ke polisi," ungkapnya.
Abdul Azis berharap kasus ini jadi perhatian pihak kampus. Sebab di beberapa kejadian, pengkaderan malah memakan korban jiwa.
"Jangan sampai ada korban jiwa lagi. Beberapa kasus kan kalau pengkaderan memakan korban jiwa. Karena tidak memperhatikan kondisi peserta," ujarnya.
Jenazah Zhafirah sendiri sudah ada di kediamannya, di Kabupaten Maros. Rencananya akan dimakamkan hari ini, Senin 25 Juli 2022.
Diketahui, Zhafirah meninggal dunia saat mengikuti pengkaderan Senat Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat UMI Makassar, di Kabupaten Gowa. Ia diduga meninggal karena mengalami hypotermia atau kedinginan.
Baca Juga: Ikut Pengkaderan Mahasiswi FKM Universitas Muslim Indonesia Meninggal Dunia
Dari keterangan saksi, mereka sempat direndam dan disuruh merayap pada hari terakhir pengkaderan. Saat subuh.
Wakil Dekan III FKM UMI, Muhammad Multazam yang dikonfirmasi mengaku belum bisa berkomentar banyak. Pihaknya juga masih menunggu hasil penyelidikan polisi. Soal kasus tersebut.
Jika ditemukan ada kekerasan atau perpeloncoan oleh panitia, maka tentu akan ada sanksi. Begitu pun untuk lembaga senat yang menggelar pengkaderan bakal dibekukan.
"Tapi kita hargai proses penyelidikan polisi. Kalau memang ditemukan ada perpeloncoan maka akan ada sanksi. Kalau ada kekerasan, kita minta polisi proses," ujar Multazam.
Ia mengaku panitia kegiatan ini mengantongi izin dari pihak kampus. Mereka berizin untuk menggelar kegiatan outdoor selama tiga hari.
"Ada izinnya tapi ya namanya musibah," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
Terkini
-
Begini Cara FEB Unhas Dorong Pelaku UMKM Maros Lebih Adaptif dan Tahan Banting
-
5 Ide Liburan Keluarga Anti Bosan Dekat Makassar Sambut Akhir Tahun
-
WNA Asal Filipina Menyamar Sebagai Warga Negara Indonesia di Palu
-
Pelindo Regional 4 Siap Hadapi Lonjakan Arus Penumpang, Kapal, dan Barang
-
Hutan Lindung Tombolopao Gowa Gundul Diduga Akibat Ilegal Logging