SuaraSulsel.id - Zhafirah Azis Syah Alam, mahasiswi Universitas Muslim Indonesia atau UMI Makassar meninggal saat mengikuti pengkaderan di Kecamatan Tinggi Moncong, Kabupaten Gowa, Minggu, 24 Juli 2022.
Pihak keluarga mengatakan ada luka lebam di punggung bagian belakang korban. Keterangan itu didapatkan keluarga dari perawat yang sempat memeriksa korban.
"Ada perawat yang periksa ini anak. Katanya ada lebam di pundak bagian belakang," ujar ayah korban, Abdul Azis saat dihubungi, Senin, 25 Juli 2022.
Abdul Azis mengaku sudah ikhlas menerima kepergian putri tunggalnya. Namun jika polisi menemukan ada tindakan kekerasan pada kasus tersebut, maka keluarga meminta agar diusut.
"Tapi kita tidak tahu, apakah luka itu penyebab meninggalnya atau bukan karena lebamnya kecil. Kami keluarga juga ikhlas dan serahkan semuanya ke polisi," ungkapnya.
Abdul Azis berharap kasus ini jadi perhatian pihak kampus. Sebab di beberapa kejadian, pengkaderan malah memakan korban jiwa.
"Jangan sampai ada korban jiwa lagi. Beberapa kasus kan kalau pengkaderan memakan korban jiwa. Karena tidak memperhatikan kondisi peserta," ujarnya.
Jenazah Zhafirah sendiri sudah ada di kediamannya, di Kabupaten Maros. Rencananya akan dimakamkan hari ini, Senin 25 Juli 2022.
Diketahui, Zhafirah meninggal dunia saat mengikuti pengkaderan Senat Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat UMI Makassar, di Kabupaten Gowa. Ia diduga meninggal karena mengalami hypotermia atau kedinginan.
Baca Juga: Ikut Pengkaderan Mahasiswi FKM Universitas Muslim Indonesia Meninggal Dunia
Dari keterangan saksi, mereka sempat direndam dan disuruh merayap pada hari terakhir pengkaderan. Saat subuh.
Wakil Dekan III FKM UMI, Muhammad Multazam yang dikonfirmasi mengaku belum bisa berkomentar banyak. Pihaknya juga masih menunggu hasil penyelidikan polisi. Soal kasus tersebut.
Jika ditemukan ada kekerasan atau perpeloncoan oleh panitia, maka tentu akan ada sanksi. Begitu pun untuk lembaga senat yang menggelar pengkaderan bakal dibekukan.
"Tapi kita hargai proses penyelidikan polisi. Kalau memang ditemukan ada perpeloncoan maka akan ada sanksi. Kalau ada kekerasan, kita minta polisi proses," ujar Multazam.
Ia mengaku panitia kegiatan ini mengantongi izin dari pihak kampus. Mereka berizin untuk menggelar kegiatan outdoor selama tiga hari.
"Ada izinnya tapi ya namanya musibah," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Ratusan Umat Muslim di Makassar Sudah Rayakan Idulfitri Hari Ini, Ini Alasannya
-
An Nadzir Gowa Umumkan Rayakan Idulfitri 1447 H pada 20 Maret 2026
-
5 Rekomendasi Hotel di Bandung yang Cocok untuk Staycation Bareng Keluarga
-
Dampak Krisis Fiskal: Ribuan Pegawai PPPK di Sulbar WFH 2 Bulan
-
Mengapa PPPK Sulbar Tak Dapat THR? Ini Penyebabnya