SuaraSulsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa enam orang saksi. Terkait kasus suap laporan hasil pemeriksaan (LHP) keuangan Pemprov Sulsel tahun 2020. Mereka yang diperiksa adalah auditor BPK dan pihak kontraktor.
Juru Bicara KPK Ali fikri mengatakan ada enam orang yang diambil keterangannya pada Senin, 25 Juli 2022. Pemeriksaan dilakukan di Polda Sulsel.
"Dua orang pegawai BPK dan empat orang pihak swasta," kata Ali Fikri.
Mereka yang diambil keterangannya atas nama Andi Kurnia Utama Farasita selaku PNS BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Gilang Permata Ardianto PNS BPK RI Perwakilan Sulsel, Pengusaha atas nama John Theodore, Andi Indar, Widya Soenarto, dan Franky yang juga pihak swasta.
Sebelumnya, KPK juga sudah memeriksa enam orang saksi dari pegawai dinas PU dan Tata Ruang Pemprov Sulsel. Termasuk di antaranya adalah PPK sejumlah proyek Pemprov Sulsel yang diduga jadi temuan BPK saat proses pengerjaan.
Kata Ali, pihaknya segera mengumumkan nama tersangka baru dari kasus dugaan suap di Pemprov Sulsel ini. Kasus tersebut terkait dengan laporan keuangan Pemprov Sulsel tahun anggaran 2022 di dinas PU dan Tata Ruang.
"KPK akan mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka. Penyidikan perkara ini telah cukup, yang dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan dan penahanan," katanya, pekan lalu.
Ali Fikri mengatakan kasus ini adalah hasil dari perkembangan persidangan perkara sebelumnya dengan terpidana Nurdin Abdullah, mantan Gubernur Sulsel.
KPK kemudian kembali mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian suap untuk pemeriksaan laporan keuangan Pemda Provinsi Sulawesi Selatan TA 2020 pada Dinas PUTR.
Baca Juga: Belasan Penyidik KPK Kembali Pantau Sidang Praperadilan Mardani Maming di PN Jaksel
Dari hasil penggeledahan di kantor Dinas PU dan Tata Ruang, KPK mengamankan dokumen yang diletakkan di dalam koper berwarna pink, tiga kardus, dan satu kotak kuning.
"Pengumpulan alat bukti saat ini masih berjalan diantaranya dengan melakukan upaya paksa penggeledahan dan penyitaan disertai dengan pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi," tambahnya.
Ali Fikri menambahkan pengawasan dari masyarakat sangat diperlukan agar proses penyidikan perkara ini dapat dilaksanakan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Dari informasi yang dihimpun, sudah ada 5 orang yang ditetapkan tersangka dari kasus ini. Yakni, empat orang auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sulsel sebagai penerima suap dan satu orang lagi adalah terpidana Edy Rahmat, sebagai pemberi suap.
Edy sendiri saat ini sedang mendekam di Lapas Suka Miskin, Jawa Barat setelah divonis empat tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Makassar. Ia terjaring operasi tangkap tangan KPK bersama Nurdin Abdullah pada bulan Februari 2021 lalu.
Seperti diketahui, sejumlah fakta baru muncul selama sidang kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Sulsel, pada tahun 2021 lalu. Salah satunya KPK mengisyaratkan membidik tersangka lain pada kasus yang menyeret mantan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
5 Mahasiswa Pelaku Aborsi Ditangkap di Kendari
-
Sampai Kapan Aturan Ganjil Genap Antre BBM di SPBU Sulawesi Selatan?
-
Karyawan SPBU Makassar Jatuh Sakit, Video Prabowo Ini Disebut Membuat Panjang Antrean
-
15 Tahun Mengabdi, Mantri BRI Dewi Natalia Jadi Benteng Debitur Mikro dari Rentenir
-
Basarnas Makassar Kerahkan KN SAR Kamajaya Cari Korban KMP Virgo Transport 8