SuaraSulsel.id - Zhafirah Azis Syah Alam, mahasiswi Universitas Muslim Indonesia atau UMI Makassar meninggal saat mengikuti pengkaderan di Kecamatan Tinggi Moncong, Kabupaten Gowa, Minggu, 24 Juli 2022.
Pihak keluarga mengatakan ada luka lebam di punggung bagian belakang korban. Keterangan itu didapatkan keluarga dari perawat yang sempat memeriksa korban.
"Ada perawat yang periksa ini anak. Katanya ada lebam di pundak bagian belakang," ujar ayah korban, Abdul Azis saat dihubungi, Senin, 25 Juli 2022.
Abdul Azis mengaku sudah ikhlas menerima kepergian putri tunggalnya. Namun jika polisi menemukan ada tindakan kekerasan pada kasus tersebut, maka keluarga meminta agar diusut.
"Tapi kita tidak tahu, apakah luka itu penyebab meninggalnya atau bukan karena lebamnya kecil. Kami keluarga juga ikhlas dan serahkan semuanya ke polisi," ungkapnya.
Abdul Azis berharap kasus ini jadi perhatian pihak kampus. Sebab di beberapa kejadian, pengkaderan malah memakan korban jiwa.
"Jangan sampai ada korban jiwa lagi. Beberapa kasus kan kalau pengkaderan memakan korban jiwa. Karena tidak memperhatikan kondisi peserta," ujarnya.
Jenazah Zhafirah sendiri sudah ada di kediamannya, di Kabupaten Maros. Rencananya akan dimakamkan hari ini, Senin 25 Juli 2022.
Diketahui, Zhafirah meninggal dunia saat mengikuti pengkaderan Senat Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat UMI Makassar, di Kabupaten Gowa. Ia diduga meninggal karena mengalami hypotermia atau kedinginan.
Baca Juga: Ikut Pengkaderan Mahasiswi FKM Universitas Muslim Indonesia Meninggal Dunia
Dari keterangan saksi, mereka sempat direndam dan disuruh merayap pada hari terakhir pengkaderan. Saat subuh.
Wakil Dekan III FKM UMI, Muhammad Multazam yang dikonfirmasi mengaku belum bisa berkomentar banyak. Pihaknya juga masih menunggu hasil penyelidikan polisi. Soal kasus tersebut.
Jika ditemukan ada kekerasan atau perpeloncoan oleh panitia, maka tentu akan ada sanksi. Begitu pun untuk lembaga senat yang menggelar pengkaderan bakal dibekukan.
"Tapi kita hargai proses penyelidikan polisi. Kalau memang ditemukan ada perpeloncoan maka akan ada sanksi. Kalau ada kekerasan, kita minta polisi proses," ujar Multazam.
Ia mengaku panitia kegiatan ini mengantongi izin dari pihak kampus. Mereka berizin untuk menggelar kegiatan outdoor selama tiga hari.
"Ada izinnya tapi ya namanya musibah," ujarnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
7 Sepatu Lari Murah 200 Ribuan untuk Pelajar: Olahraga Oke, buat Nongkrong Juga Kece
-
Masih Layak Beli Honda Jazz GK5 Bekas di 2025? Ini Review Lengkapnya
-
Daftar 5 Mobil Bekas yang Harganya Nggak Anjlok, Tetap Cuan Jika Dijual Lagi
-
Layak Jadi Striker Utama Persija Jakarta, Begini Respon Eksel Runtukahu
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
Wagub Sulsel Tegas: Stunting Bukan Hanya Urusan Satu Instansi
-
Gubernur Andi Sudirman Serahkan Hibah Rp5 Miliar untuk Masjid Ikhtiar Unhas
-
8 Kru Kapal Selamat dari Maut Berkat Laporan Kapal Australia
-
Pemprov Sulsel Ajak Ibu-Ibu Cinta Buku KIA di Hari Anak Nasional 2025
-
Sulsel Kini Punya MICU, Rumah Sakit Bergerak Lengkap dengan Ruang Operasi