SuaraSulsel.id - Angka kekerasan terhadap anak di kota Makassar sangat tinggi. Pemerintah Kota Makassar mencatat ada 197 kasus kekerasan yang terjadi selama tahun 2022.
Kepala UPTD PPA Kota Makassar Muslimin mengatakan anak-anak tersebut lebih banyak jadi korban secara fisik. Lalu dibarengi dengan kekerasan seksual.
"Ada 34 persen yang mengalami kekerasan fisik, kemudian ada juga yang sudah kekerasan fisik, dia juga mengalami kekerasan seksual," ungkapnya, Sabtu 23 Juli 2022.
"Sisanya penelantaran, ada juga karena mencuri dan jadi korban perdagangan orang," lanjut Muslimin.
Ia mengaku anak yang jadi korban kekerasan di Kota Makassar semakin memprihatinkan. Angka tahun lalu, pihaknya mendata ada sekitar 770 anak yang jadi korban.
Yang mencengangkan adalah semakin banyak anak yang mengalami kekerasan seksual. Dari laporan itu, paling dominan dilakukan oleh orang di sekitar lingkungan korban.
Ia mengaku tidak ada tempat yang nyaman buat anak-anak saat ini. Makanya mereka aktif untuk melakukan sosialisasi kepada orang tua ataupun anak itu sendiri agar bisa melindungi diri
Pihaknya juga saat ini melakukan pendampingan hukum bagi anak yang berkasus. Rata-rata dari mereka karena jadi pelaku tawuran dan geng motor.
"Seperti yang ditangkap karena tawuran atau geng motor, itu juga kita beri perlindungan hukum kalau dia masuk kategori anak," ungkapnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemprov Sulsel Mirnawati menambahkan angka kekerasan terhadap anak memang paling tinggi di Kota Makassar. Kemudian ada Parepare dan kabupaten Wajo.
Ia mengatakan pihaknya akan melakukan kerjasama dengan kementerian agama untuk melakukan pembinaan atau tes soal ilmu parenting terhadap mereka yang mengurus surat pernikahan. Cara ini dianggap bisa jadi solusi agar pasangan tidak asal menikah.
"Kita mau kerjasama dengan kementerian agama, jadi sebelum keluar surat nikahnya, harus dulu dites dengan pembelajaran keluarga. Ini bagus untuk ketahanan keluarga karena rata-rata anak ini ada yang diterlantarkan dan jadi korban kekerasan seksual dari orang terdekatnya," jelasnya.
Kata Mirnawati, kondisi aktual di Sulawesi Selatan saat ini menunjukkan perlunya ada perhatian serius dari pemerintah terkait dengan maraknya kasus kekerasan yang terjadi pada anak.
Berdasarkan laporan di aplikasi Simfoni PPPA, rata-rata kasus yang ditangani pihaknya saat ini adalah korban kekeras seksual.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Kemenag Bentuk Satgas Tangani Kekerasan, Perkuat Komitmen Wujudkan Pesantren Ramah Anak
-
Kunci Sukses Persik Imbangi PSM Makassar, Ong Kim Swee Puji Perjuangan 10 Pemain Macan Putih
-
PSM Makassar Segera Umumkan Pelatih Baru, Punya Pengalaman di Asia hingga Eropa
-
Badai Cedera Menerpa Skuad! Misi Berat PSM Makassar Lupakan Kekalahan Pahit Kontra Arema
-
Laga Hidup Mati BRI Super League, Persik Kediri Ancam PSM Makassar di Brawijaya
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Misteri Kematian Mahasiswa UNG Saat Diksar: Kuburan Digali, 8 Sampel Diambil
-
Edukasi ABCDE: Cara Mudah Kenali Gejala Kanker Kulit Sejak Dini
-
Warga Samalona Hemat Rp2,7 Juta per Bulan Berkat SuperSUN
-
Dulu Dipenjara, Sekarang Jadi Juragan Kosmetik Ilegal! Influencer Ini Kembali Berulah
-
Mamuju Diterjang Banjir! BPBD Sulbar Siagakan Tim Reaksi Cepat