SuaraSulsel.id - Angka kekerasan terhadap anak di kota Makassar sangat tinggi. Pemerintah Kota Makassar mencatat ada 197 kasus kekerasan yang terjadi selama tahun 2022.
Kepala UPTD PPA Kota Makassar Muslimin mengatakan anak-anak tersebut lebih banyak jadi korban secara fisik. Lalu dibarengi dengan kekerasan seksual.
"Ada 34 persen yang mengalami kekerasan fisik, kemudian ada juga yang sudah kekerasan fisik, dia juga mengalami kekerasan seksual," ungkapnya, Sabtu 23 Juli 2022.
"Sisanya penelantaran, ada juga karena mencuri dan jadi korban perdagangan orang," lanjut Muslimin.
Ia mengaku anak yang jadi korban kekerasan di Kota Makassar semakin memprihatinkan. Angka tahun lalu, pihaknya mendata ada sekitar 770 anak yang jadi korban.
Yang mencengangkan adalah semakin banyak anak yang mengalami kekerasan seksual. Dari laporan itu, paling dominan dilakukan oleh orang di sekitar lingkungan korban.
Ia mengaku tidak ada tempat yang nyaman buat anak-anak saat ini. Makanya mereka aktif untuk melakukan sosialisasi kepada orang tua ataupun anak itu sendiri agar bisa melindungi diri
Pihaknya juga saat ini melakukan pendampingan hukum bagi anak yang berkasus. Rata-rata dari mereka karena jadi pelaku tawuran dan geng motor.
"Seperti yang ditangkap karena tawuran atau geng motor, itu juga kita beri perlindungan hukum kalau dia masuk kategori anak," ungkapnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemprov Sulsel Mirnawati menambahkan angka kekerasan terhadap anak memang paling tinggi di Kota Makassar. Kemudian ada Parepare dan kabupaten Wajo.
Ia mengatakan pihaknya akan melakukan kerjasama dengan kementerian agama untuk melakukan pembinaan atau tes soal ilmu parenting terhadap mereka yang mengurus surat pernikahan. Cara ini dianggap bisa jadi solusi agar pasangan tidak asal menikah.
"Kita mau kerjasama dengan kementerian agama, jadi sebelum keluar surat nikahnya, harus dulu dites dengan pembelajaran keluarga. Ini bagus untuk ketahanan keluarga karena rata-rata anak ini ada yang diterlantarkan dan jadi korban kekerasan seksual dari orang terdekatnya," jelasnya.
Kata Mirnawati, kondisi aktual di Sulawesi Selatan saat ini menunjukkan perlunya ada perhatian serius dari pemerintah terkait dengan maraknya kasus kekerasan yang terjadi pada anak.
Berdasarkan laporan di aplikasi Simfoni PPPA, rata-rata kasus yang ditangani pihaknya saat ini adalah korban kekeras seksual.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Sambil Menangis, Kepala Basarnas Umumkan Semua Korban Meninggal Pesawat ATR 42-500 Telah Ditemukan
-
Eks Ketua Komnas HAM Hafid Abas Tekankan Praduga Tak Bersalah untuk Rektor UNM Prof Karta Jayadi
-
Unggahan Terakhir Pramugari Florencia Lolita Sebelum Tragedi Tuai Sorotan Publik
-
Pesawat Lost Contact di Sulsel, Basarnas Makassar Lakukan Operasi SAR Terpadu
-
Misteri Hilangnya PK-THT di Langit Sulawesi: Bawa 10 Orang, GM Bandara Pastikan Ini
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
Viral Lumba-lumba Masih Hidup Terdampar di Maros, Begini Kronologi Lengkapnya
-
Mencekam! Kapal Ikan Meledak di Pelabuhan Paotere Makassar, 9 Nelayan Terluka Parah
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
-
Cuaca Ekstrem Terjang Makassar, 19 Rumah dan Satu Mobil Rusak
-
Berapa Jumlah Pajak Warga Sulsel Sepanjang 2025? Ini Data Perpajakan