SuaraSulsel.id - Angka kekerasan terhadap anak di kota Makassar sangat tinggi. Pemerintah Kota Makassar mencatat ada 197 kasus kekerasan yang terjadi selama tahun 2022.
Kepala UPTD PPA Kota Makassar Muslimin mengatakan anak-anak tersebut lebih banyak jadi korban secara fisik. Lalu dibarengi dengan kekerasan seksual.
"Ada 34 persen yang mengalami kekerasan fisik, kemudian ada juga yang sudah kekerasan fisik, dia juga mengalami kekerasan seksual," ungkapnya, Sabtu 23 Juli 2022.
"Sisanya penelantaran, ada juga karena mencuri dan jadi korban perdagangan orang," lanjut Muslimin.
Ia mengaku anak yang jadi korban kekerasan di Kota Makassar semakin memprihatinkan. Angka tahun lalu, pihaknya mendata ada sekitar 770 anak yang jadi korban.
Yang mencengangkan adalah semakin banyak anak yang mengalami kekerasan seksual. Dari laporan itu, paling dominan dilakukan oleh orang di sekitar lingkungan korban.
Ia mengaku tidak ada tempat yang nyaman buat anak-anak saat ini. Makanya mereka aktif untuk melakukan sosialisasi kepada orang tua ataupun anak itu sendiri agar bisa melindungi diri
Pihaknya juga saat ini melakukan pendampingan hukum bagi anak yang berkasus. Rata-rata dari mereka karena jadi pelaku tawuran dan geng motor.
"Seperti yang ditangkap karena tawuran atau geng motor, itu juga kita beri perlindungan hukum kalau dia masuk kategori anak," ungkapnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemprov Sulsel Mirnawati menambahkan angka kekerasan terhadap anak memang paling tinggi di Kota Makassar. Kemudian ada Parepare dan kabupaten Wajo.
Ia mengatakan pihaknya akan melakukan kerjasama dengan kementerian agama untuk melakukan pembinaan atau tes soal ilmu parenting terhadap mereka yang mengurus surat pernikahan. Cara ini dianggap bisa jadi solusi agar pasangan tidak asal menikah.
"Kita mau kerjasama dengan kementerian agama, jadi sebelum keluar surat nikahnya, harus dulu dites dengan pembelajaran keluarga. Ini bagus untuk ketahanan keluarga karena rata-rata anak ini ada yang diterlantarkan dan jadi korban kekerasan seksual dari orang terdekatnya," jelasnya.
Kata Mirnawati, kondisi aktual di Sulawesi Selatan saat ini menunjukkan perlunya ada perhatian serius dari pemerintah terkait dengan maraknya kasus kekerasan yang terjadi pada anak.
Berdasarkan laporan di aplikasi Simfoni PPPA, rata-rata kasus yang ditangani pihaknya saat ini adalah korban kekeras seksual.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Neraka Itu di Kediaman Sendiri, Mengapa Rumah Jadi Tempat Paling Berbahaya Bagi Anak di Jakarta?
-
Uston Nawawi Waspadai Tren Positif PSM Makassar, Persebaya Fokus Akhiri Paceklik Kemenangan
-
Lebih dari 1000 Anak di Jakarta Jadi Korban Kekerasan, Pramono Anung: 56 Persen Terjadi di Rumah
-
Tanpa Ribet Sekali Klik! Berikut Link Streaming Persis Solo vs PSM Makassar Malam Ini
-
Sesaat Lagi Kick Off! PSM Makassar Siap Bikin Malu Persis Solo di Manahan
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Ditolak Banyak RS, Muh Ikram Langsung Ditangani RSUD Daya: Kisah Anak Yatim Viral di Makassar
-
Begini Cara FEB Unhas Dorong Pelaku UMKM Maros Lebih Adaptif dan Tahan Banting
-
5 Ide Liburan Keluarga Anti Bosan Dekat Makassar Sambut Akhir Tahun
-
WNA Asal Filipina Menyamar Sebagai Warga Negara Indonesia di Palu
-
Pelindo Regional 4 Siap Hadapi Lonjakan Arus Penumpang, Kapal, dan Barang