SuaraSulsel.id - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menegaskan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di wilayah Papua adalah musuh rakyat, dan pemerintah akan terus menindak tegas kelompok yang mengarah kepada disintegrasi tersebut.
"Pemerintah akan tegas memburu dan menindak mereka yang menamakan diri sebagai KKB. Musuh kita, musuh rakyat bukan Papua, tetapi KKB yang ada di Papua," kata Mahfud dalam pemaparan media secara daring bersama Kantor Staf Presiden (KSP) di Jakarta, Kamis 21 Juli 2022.
Pada Sabtu (16/7) lalu, KKB kembali melakukan penyerangan terhadap masyarakat sipil, di Kabupaten Nduga, Papua yang menewaskan sebelas orang meninggal, termasuk tokoh agama.
Mahfud mengatakan KKB tidak merepresentasikan Papua. Masyarakat Papua, kata Mahfud, merupakan orang-orang yang beradab.
“Papua ini terdiri dari orang orang yang jauh lebih beradab, karena tanah Papua ini tidak bisa diwakili oleh KKB,” ujarnya.
Ia menegaskan pemerintah menerapkan pendekatan kesejahteraan untuk membangun Papua. Pemerintah juga tidak melakukan operasi militer di Papua, melainkan melakukan penindakan tegas untuk menjamin keamanan masyarakat dan menegakkan hukum sesuai perundang-undangan.
Terkait situasi saat ini, Mahfud menilai secara umum kondisi keamanan di Papua kondusif. Kekerasan yang dilakukan KKB hanya terjadi di sedikit lokasi, dan tidak merepresentasikan keadaan Papua.
“Tindakan kriminal dan kekerasan hanya terjadi di Pegunungan Tengah dan beberapa tempat. Kalau saudara ke Manokwari, Jayapura, ke selatan, semuanya kondusif. Jadi secara umum kondusif, yang ada gangguan KKB di tempat tertentu,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut aksi kekerasan dan pembunuhan yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua karena mereka takut dengan capaian pembangunan yang dilakukan Pemerintah Indonesia.
Baca Juga: Bantai Warga Sipil, Moeldoko: KKB Berkedok Perjuangan Masyarakat Papua
Pemerintah, kata Moeldoko, terus bersungguh-sungguh memperhatikan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat di wilayah Papua.
“Buktinya apa, Inpres (Instruksi Presiden) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Papua dan Papua barat yang dikomandani Wakil Presiden langsung,” kata Moeldoko dalam pemaparan media di Jakarta, Kamis.
Selain itu, menurut Moeldoko, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, yang menekankan peningkatan dana otonomi khusus (otsus), perbaikan tata kelola, dan peningkatan partisipasi masyarakat adat.
Kemudian, pemerintah dan DPR telah menyetujui pembentukan tiga daerah otonomi baru (DOB) di Papua, yakni Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan. Hal tersebut merupakan upaya untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat di Papua. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Berapa Jumlah Pajak Warga Sulsel Sepanjang 2025? Ini Data Perpajakan
-
Kapan Malam Nisfu Syaban 2026? Malam Pintu Langit Dibuka
-
Tawuran Lagi! Satu Warga Tewas di Makassar
-
Jokowi Turun Gunung untuk Demi PSI: Saya Masih Sanggup Sampai Kecamatan!
-
Sosok Salim S. Mengga yang Wafat di Makassar, Rekan Seangkatan Presiden Prabowo di Akmil 1974