SuaraSulsel.id - Bayi berusia satu bulan asal Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, meninggal dunia di RS Wahidin Sudirohusodo Makassar. Ia diduga jadi korban malpraktik oleh oknum perawat di rumah sakit tersebut.
Bayi bernama Danendra awalnya masuk rumah sakit pada tanggal 14 Juli 2022. Sebelumnya, ia dirawat intensif karena menderita usus turun.
Namun, korban dinyatakan meninggal pada hari Selasa, 19 Juli 2022. Padahal, bayi Danendra rencananya akan menjalani operasi pada Rabu 20 Juli 2022.
Nenek korban, Jawiah mengaku membawa cucunya ke rumah sakit karena ada yang bermasalah ketika buang air besar. Saat diperiksa, dokter mendiagnosa Danendra disebut mengalami usus turun.
Empat hari dirawat, Danendra rencananya akan menjalani operasi usus. Namun, sehari sebelum dioperasi, ia sudah meninggal dunia.
Tubuh Danendra seketika membiru usai disuntik oleh perawat. Tak lama berselang, ia dinyatakan meninggal dunia.
Namun, ada yang janggal dari obat yang disuntikkan oleh perawat ke tubuh bayi tersebut. Obatnya ternyata tertukar dengan pasien lain.
"Mamanya cek, ih suster nama anakku Danendra ini obatnya belum disuntikkan. Bukan obat untuk anakku ini yang disuntikkan," ujar Jawiah.
Jawiah mengaku cairan yang disuntikkan ke tubuh cucunya sekitar 5 cc. Sesaat usai disuntik, tubuh bayi Danendra langsung membiru.
Baca Juga: Pemilik Tanah di Jalan AP Pettarani Makassar Diduga Jadi Korban Mafia Tanah
"Tidak lama setelah itu meninggal dunia," ujarnya.
Pihak keluarga yang merasa tidak terima atas meninggalnya Danendra akan menempuh jalur hukum atas dugaan malpraktik yang dilakukan perawat di rumah sakit tersebut.
"Ada kesalahan yang terjadi saat menyuntik. Kami berharap pihak kepolisian mengusut ini," ungkapnya.
Pihak Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo Makassar hingga kini belum memberi keterangan.
Direktur RS Wahidin Prof Syafri Kamsul yang dikonfirmasi mengatakan akan segera memberi keterangan resmi soal kasus tersebut.
"Iya, kami segera menyampaikan keterangan resmi dari pihak rumah sakit," jawabnya singkat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Beban Infrastruktur Membengkak, Pemprov Sulsel Usul 360 Km Jalan Provinsi Jadi Jalan Nasional
-
Dugaan Pelecehan Seksual Pimpinan Bank, Netizen Serbu Akun Direktur Utama BSI
-
Mengaku Ketua Panitia, Mahasiswa Unhas Lakukan Pelecehan Seksual Terancam Dipecat
-
Terancam PHK, Pekerja SPPG Kepung DPRD Sulsel: Jangan Hentikan Program MBG
-
Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar, KPK Mulai Bidik Pengisian Kuota PT Makassar Toraja